Konferensi Pers, Edi-Rendi (Dialogis.co)
Konferensi Pers, Edi-Rendi (Dialogis.co)

Pasangan Edi-Rendi Resmi Daftarkan Diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024-2029

Dialogis.co – Pasangan Edi Damansyah dan Rendi Solihin secara resmi menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) untuk periode 2024-2029.

Penyerahan berkas tersebut dilakukan di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu siang, 28 Agustus 2024.

Pasangan Edi-Rendi diusung oleh tiga partai politik, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), dan Partai Demokrat.

Kedatangan mereka di Gedung KPU Kukar berlangsung meriah, diiringi oleh ratusan pendukung dari partai pengusung dan masyarakat umum.

Dalam konferensi pers usai penyerahan berkas, Edi Damansyah menyatakan bahwa dokumen pendaftaran mereka telah diterima dan dinyatakan lengkap oleh KPU Kukar.

“Pada kesempatan ini, kami memohon doa dari seluruh masyarakat Kukar agar proses ini berjalan lancar hingga tahap penetapan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Edi Damansyah.

Edi menekankan bahwa pencalonan mereka adalah untuk kepentingan masyarakat Kukar.

“Apa yang kami lakukan ini adalah untuk masyarakat Kukar,” jelasnya.

Edi juga mengungkapkan alasan dirinya kembali maju sebagai calon Bupati, dengan menegaskan bahwa keputusan ini didasari oleh aspirasi dan dukungan masyarakat Kukar.

“Tentu yang menjadi pertimbangan kami mencalonkan kembali adalah masyarakat Kukar. Ini menunjukkan bahwa Edi-Rendi masih diharapkan oleh masyarakat,” tegas Edi.

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, mengonfirmasi bahwa berkas pendaftaran dari pasangan Edi Damansyah dan Rendi Solihin telah diterima.

Hingga saat ini, sudah ada dua pasangan calon yang mendaftar, yaitu Awang Yacoub Luthman – Akhmad Zais dan Edi Damansyah – Rendi Solihin.

“Berkas telah kami terima dan sejauh ini yang telah mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati berjumlah dua pasangan,” jelas Rudi.

Sementara itu, Teguh Wibowo, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kukar, mengingatkan agar tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.

Mengingat Edi Damansyah dan Rendi Solihin adalah petahana, Teguh menegaskan pentingnya menjaga netralitas dan tidak menyalahgunakan wewenang.

“Karena calon ini petahana, menjadi perhatian khusus ketika masuk ke tahapan kampanye. Jangan sampai menggunakan wewenangnya untuk kepentingan kontestasi politik,” tutup Teguh Wibowo. (Fk)

5558015364031046774-min

#Trending Artikel

Terpopuler

banner-iklan-sidebar-300x300-1

Latest Post