DIALOGIS.CO – Pembangunan desa di Kutai Kartanegara (Kukar) kini tidak lagi sekadar menyentuh sisi fisik seperti jalan dan jembatan. Lebih dari itu, Pemerintah Kabupaten Kukar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengedepankan pembangunan sistem pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Upaya ini diwujudkan melalui peneguhan pelaksanaan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 yang diselaraskan dengan arah pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021–2026.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa pembangunan desa harus memiliki dasar hukum yang kuat serta tata kelola yang tertib.
“Kami berupaya melaksanakan program sesuai amanat UU Desa, mencakup aspek legislatif desa, pengelolaan keuangan, dan manajemen aset desa. Kami juga menyusun berbagai regulasi untuk membantu desa menyusun Peraturan Desa (Perdes),” ungkap Arianto, Senin (28/4/2025).
DPMD Kukar secara rutin melaksanakan pembinaan kepada pemerintah desa, yang tidak hanya terbatas pada administrasi, tetapi juga menyasar aspek manajemen keuangan, optimalisasi aset desa, serta penyusunan regulasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Selain aspek pemerintahan, pemberdayaan masyarakat juga menjadi perhatian serius. Berbagai lembaga kemasyarakatan desa seperti Karang Taruna, Posyandu, PKK, IPM, hingga Rukun Tetangga (RT) terus dibina untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
“Pembinaan kepada lembaga kemasyarakatan ini penting agar masyarakat desa lebih aktif dan berdaya. Sinergi yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat menjadi kunci utama agar pembangunan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan,” tambahnya.
Langkah-langkah ini, lanjut Arianto, menunjukkan bahwa membangun desa harus dimulai dari sistem yang tertata dan masyarakat yang terlibat aktif. Ia optimistis, pendekatan menyeluruh ini akan membawa desa-desa di Kukar menuju kemandirian yang sesungguhnya.
“Kami optimistis dapat mengantar desa-desa di Kukar menuju era baru pembangunan berbasis kemandirian dan partisipasi masyarakat,” pungkasnya. (Adv/fk)