DIALOGIS.CO – Dalam upaya memperkuat ekonomi berbasis kerakyatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai strategi pemberdayaan ekonomi yang menyasar langsung desa dan kelurahan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Desa DPMD Kukar, A. Riyandi Elvandar, mengungkapkan bahwa koperasi ini sebelumnya dikenal dengan nama Koperasi Desa Merah Putih. Namun, untuk memperluas cakupan wilayah dan sasaran, kini istilah “desa” dihapus.
“Koperasi Merah Putih ini tidak hanya menyasar desa, tapi juga kelurahan. Karena itu, pengelolaannya akan lebih luas dan inklusif,” ujar Elvandar saat ditemui, Rabu (30/4/2025).
Untuk mempercepat realisasinya, DPMD Kukar bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Kukar. Salah satu tantangan yang harus dihadapi adalah syarat minimal 500 anggota dalam satu koperasi, yang mungkin memerlukan penggabungan beberapa wilayah dalam satu koperasi.
“Kami juga tengah menunggu pembentukan tim dari kepala daerah. Tim ini nantinya akan menyusun langkah-langkah strategis, mulai dari edukasi masyarakat hingga musyawarah desa,” tambahnya.
Elvandar menegaskan, koperasi bukanlah instrumen untuk menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan wadah ekonomi bersama yang dijalankan oleh dan untuk anggotanya.
“Fungsi koperasi bukan sekadar peminjam atau penyimpan uang, tapi harus hadir sebagai pendorong kesejahteraan ekonomi masyarakat secara kolektif,” katanya.
Program pembentukan koperasi ini akan dilakukan bertahap. Tahapan awal meliputi pendirian koperasi dan pencatatan notarial, dilanjutkan pemetaan kebutuhan masyarakat agar koperasi bisa berkembang sesuai potensi wilayah masing-masing. Misalnya, jika suatu daerah unggul di bidang pertanian, maka koperasi akan diarahkan mendukung sektor tersebut.
“Kita ingin menghapus sistem tengkulak yang masih banyak terjadi di lapangan. Koperasi harus jadi solusi nyata, bukan hanya simbol,” ujarnya.
Lebih lanjut, Riyandi mengkritik koperasi yang hanya berfungsi sebagai penyedia pinjaman jangka pendek. Menurutnya, praktik seperti itu justru melemahkan ekonomi masyarakat dan tidak sejalan dengan semangat koperasi sejati.
Dalam implementasinya, Koperasi Merah Putih akan melibatkan lintas perangkat daerah. Tidak hanya DPMD dan Dinas Koperasi, tapi juga dinas lain yang relevan dengan potensi ekonomi lokal.
Yang menarik, inisiatif ini juga mendorong partisipasi aktif dari kalangan muda.
“Selama ini partisipasi pemuda dalam koperasi sangat minim. Padahal potensi mereka besar. Karena itu, kami akan melibatkan karang taruna dan lembaga kemasyarakatan lainnya untuk menjadi bagian aktif dalam koperasi,” tutur Elvandar.
Ia berharap gagasan ini bisa menjadikan koperasi sebagai alat transformasi ekonomi desa sekaligus ruang tumbuh bagi generasi muda untuk berkontribusi dalam pembangunan. (Adv/fk)