DIALOGIS.CO – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menyusun langkah strategis demi memperkuat fungsi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai ujung tombak layanan dasar masyarakat.
Salah satu pendekatan kunci adalah integrasi antara struktur Posyandu dengan Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), mulai dari tingkat kabupaten hingga desa.
Langkah ini akan diformalkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) yang saat ini sedang dirancang, sebagai turunan dari Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
Rencana ini diharapkan mampu menyelaraskan tugas dan fungsi lintas kelembagaan, sekaligus memperkuat efektivitas operasional Posyandu.
“Aspek pembiayaan juga kami dorong agar langsung disalurkan oleh pemerintah daerah. Dengan begitu, kegiatan Posyandu bisa lebih terjamin dan efisien,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa, Asmi Riyandi Elvandar, Rabu (30/04/2025).
Dalam struktur baru ini, Ketua PKK di setiap tingkatan akan sekaligus menjabat sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu. Sinergi ini diyakini akan menciptakan garis koordinasi yang lebih solid, terutama dalam menjangkau berbagai persoalan sosial dan kesehatan di masyarakat.
“Ketua tim Posyandu itu juga ketua PKK, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa. Jadi strukturnya sejalan dan lebih mudah dalam pelaksanaan kegiatan,” jelas Elvandar.
Tak hanya fokus pada kesehatan ibu dan anak, Posyandu ke depan akan dikembangkan sebagai pusat layanan sosial masyarakat yang lebih luas. Mulai dari edukasi gizi, program pendidikan keluarga, hingga deteksi dini masalah sosial.
“Dengan koordinasi yang jelas, Posyandu bisa menjadi titik awal penyelesaian banyak persoalan lapangan. Tidak lagi hanya tempat timbang balita,” imbuhnya.
Perbup ini juga menjadi bentuk penguatan peran komunitas dalam pembangunan. Melalui keterlibatan aktif PKK, Posyandu diharapkan mampu menjadi simpul layanan terpadu yang adaptif terhadap kebutuhan warga desa secara langsung. (Adv/fk)