5d5eed14-a811-4bf0-8386-59487b4dff05

BLT Dana Desa Kembali Disalurkan, Pemkab Kukar Pastikan Tepat Sasaran dan Akuntabel

DIALOGIS.CO – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menjaga komitmennya dalam memperkuat pembangunan dari akar rumput melalui penyaluran Dana Desa kepada seluruh desa di wilayahnya.

Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung program pembangunan nasional yang berfokus pada desa sebagai basis utama penggerak perekonomian.

Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini tidak hanya menjadi simbol perhatian pusat terhadap desa, tetapi juga sebagai instrumen konkret dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dana Desa secara konsisten disalurkan untuk berbagai kebutuhan pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, serta program sosial lainnya yang langsung dirasakan manfaatnya oleh warga.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa Dana Desa merupakan hak setiap desa yang diatur dalam Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014. Dalam pengelolaannya, desa wajib mengikuti petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan, serta panduan tambahan dari Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri. Pematuhan terhadap aturan ini menjadi kunci keberhasilan penggunaan Dana Desa secara tepat sasaran dan transparan.

“Penggunaan Dana Desa harus akuntabel dan tepat sasaran. Ini bukan hanya soal anggaran, tetapi juga tentang kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” ujar Arianto saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/5/2025).

Dengan pengelolaan yang terbuka dan akuntabel, diharapkan dana yang diterima dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan di desa.

Salah satu bentuk nyata penggunaan Dana Desa adalah penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang ditujukan bagi warga prasejahtera. BLT ini sudah menjadi bagian dari prioritas nasional dan maksimal menyerap 15 persen dari total Dana Desa yang diterima masing-masing desa.

Program bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi keluarga yang kurang mampu dan meningkatkan daya beli mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Bantuan yang disalurkan sebesar Rp300 ribu per bulan, diberikan selama 12 bulan. Ini sudah berjalan di desa-desa di Kukar dan sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok,” jelas Arianto.

Selain itu, BLT juga memberikan kontribusi dalam menjaga stabilitas sosial di desa terutama di masa-masa sulit seperti sekarang.

Untuk menjaga keteraturan, BLT disalurkan mengikuti skema dua tahap pencairan Dana Desa setiap tahun. Meski dibayarkan secara bulanan, pencairan boleh dilakukan secara kumulatif per triwulan.

Misalnya, dana Januari hingga Maret bisa dibayarkan sekaligus pada April. Namun, Arianto mengingatkan agar desa tetap menaati waktu penyaluran dan tidak mencairkan dana sebelum waktunya.

“Proses penyaluran BLT harus disertai Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang lengkap. Ini penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik,” tegasnya.

Pemerintah daerah juga terus melakukan pengawasan dan evaluasi guna memastikan setiap alokasi dana berjalan sesuai peruntukan dan tidak terjadi penyimpangan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Kukar dalam memastikan bahwa pembangunan dan kesejahteraan benar-benar menyentuh masyarakat desa, dari yang paling bawah hingga ke level kebijakan. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, diharapkan kemajuan pembangunan desa dapat berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat. (Adv/fk)


5558015364031046774-min

#Trending Artikel

Terpopuler

banner-iklan-sidebar-300x300-1

Latest Post