DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna ke 13.
DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna ke 13.

Rapur ke-13 Digelar, DPRD Kaltim Bahas Rancangan Masa Sidang II

DIALOGIS.CO, SAMARINDA – Rapat Paripurna Ke-13 DPRD Kaltim Tandai Transisi Masa Sidang dan Penguatan Fungsi Legislatif

Gedung D Lantai 6 Kantor DPRD Kalimantan Timur kembali menjadi pusat perhatian pada Rabu siang (30/04/2025), saat Rapat Paripurna Ke-13 digelar dalam suasana penuh keseriusan. Agenda strategis dibahas dalam sidang tersebut, yang menandai transisi dari Masa Sidang I ke Masa Sidang II Tahun 2025.

Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, rapat ini mengesahkan Agenda Kegiatan Masa Sidang II sekaligus mendengarkan laporan kinerja selama Masa Sidang I. Sidang tersebut juga menjadi momen resmi penutupan Masa Sidang I dan pembukaan Masa Sidang II, yang mempertegas komitmen DPRD dalam menjaga kesinambungan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran demi pembangunan Kalimantan Timur.

Turut hadir dalam sidang tersebut Kepala Bagian Perundang-undangan dan Persidangan, Suriansyah, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim baik secara langsung maupun melalui sambungan daring. Agenda ini menjadi refleksi penting bagi lembaga legislatif untuk terus meningkatkan efektivitas kerja demi mengakomodasi kepentingan masyarakat Benua Etam.

Pada kesempatan itu, Ekti imanuel mengatakan bahwa Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim telah menyusun jadwal kegiatan masa sidang kedua tahun 2025 DPRD Kaltim pada tanggal 30 April 2025, dan telah diketahui oleh seluruh Anggota DPRD Kaltim.

“Maka dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada Anggota Dewan yang terhormat, apakah agenda kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa sidang kedua tahun 2025, dapat diterima dan disetujui?,”  jelas Ekti mempertanyakan.

Persetujuan akhirnya didapatkan oleh seluruh anggota dewan yang hadir dalam forum tersebut. Kemudian, agenda kedua Penyampaian Laporan Kegiatan Masa Sidang I DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025.

Ekti Imanuel menyampaikan, laporan tersebut merupakan tolak ukur bagi Anggota DPRD Kaltim untuk mengetahui hasil kerja DPRD Kaltim selama 4 bulan berjalan.

“Dengan harapan Anggota DPRD Kaltim kiranya dapat terus meningkatkan produktifitas, pengabdian serta kinerja sebagai wakil rakyat Kaltim,” jelas Ekti sapaan akrabnya.

Dengan disampaikannya laporan Kegiatan Masa Sidang I DPRD Provinsi Kaltim Tahun 2025 secara sah Ekti Imanuel yang memimpin Rapat Paripurna menyatakan Masa Sidang I ditutup dan dilanjutkan dengan dibukanya Masa Sidang II Tahun 2025. (Adv/Ina)

5558015364031046774-min

#Trending Artikel

Terpopuler

banner-iklan-sidebar-300x300-1

Latest Post