Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Riduan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Riduan.

UMR dan Dana CSR Jadi Sorotan, Agusriansyah Ridwan Tegaskan DPRD Kaltim Lakukan Langkah Konkret

DIALOGIS.CO, SAMARINDA – Isu terkait kebermanfaatan dan ketertiban pelaksanaan Upah Minimum Regional (UMR) serta penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) mulai menjadi sorotan berbagai kalangan di Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini mencerminkan meningkatnya kesadaran publik terhadap hak-hak pekerja dan tanggung jawab sosial perusahaan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Ia menyampaikan bahwa DPRD Kaltim saat ini tengah menempuh langkah-langkah konkret, baik melalui forum internal komisi maupun usulan strategis dalam rapat paripurna.

“Kami sedang mengkaji dan membahas mekanisme pengawasan yang lebih efektif terhadap penerapan UMR di lapangan serta pemanfaatan dana CSR agar betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar operasional perusahaan,” jelas Agusriansyah.

Ia menambahkan bahwa UMR bukan sekadar angka formalitas tahunan, melainkan bagian penting dari perlindungan dan kesejahteraan pekerja. Sementara itu, dana CSR dinilai perlu disalurkan secara lebih transparan dan berkelanjutan untuk mendukung pembangunan sosial dan lingkungan yang inklusif.

“Terkait UMR, kami akan lakukan verifikasi dan identifikasi data, serta berkoordinasi lintas komisi. Ini penting karena persoalan ketenagakerjaan tidak bisa ditangani sepihak. Komisi IV bertugas mengumpulkan data, sementara untuk hal lain, kami butuh masukan dari komisi lainnya,” ucapnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga berencana melakukan peninjauan ulang terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang CSR. Dalam analisisnya, sekitar 70 persen dana CSR selama ini lebih banyak dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.

Padahal, menurutnya, dana CSR seharusnya juga menyasar kebutuhan masyarakat yang lebih langsung terasa.

“Kami ingin menggeser fokus CSR agar 70 persen bisa digunakan untuk pelayanan sosial, kesehatan, dan pendidikan. Ini yang sedang kami dorong melalui kajian ulang Perda,” kuncinya. (Adv/Ina)

5558015364031046774-min

#Trending Artikel

Terpopuler

banner-iklan-sidebar-300x300-1

Latest Post