DIALOGIS.CO, SAMARINDA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Samarinda memicu keprihatinan serius dari berbagai pihak. Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi, mendesak Pemerintah Kota untuk segera menyusun langkah strategis yang komprehensif guna menangani dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Subandi menegaskan bahwa penanganan semata tidaklah cukup. Ia menekankan pentingnya pendekatan preventif yang disertai dengan penegakan hukum secara tegas sebagai upaya menciptakan efek jera bagi para pelaku.
“Kekerasan orang tua pada anak sangat memprihatinkan. Pemkot harus terlibat aktif dalam memberikan efek jera. Efek jera ini harus ada, sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia menyoroti fakta bahwa meski pertumbuhan ekonomi Samarinda cukup tinggi, hal itu tidak berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan, khususnya dalam hal pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Kita prihatin. Tingkat pertumbuhan ekonomi cukup tinggi, tapi tidak berbanding lurus dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” ucap Subandi.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Samarinda kini tercatat sebagai kota dengan angka kekerasan tertinggi terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur, yang menjadi indikator perlunya tindakan preventif yang lebih masif.
Subandi juga menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi yang berkelanjutan, melibatkan semua unsur masyarakat — termasuk tokoh agama, pendidik, dan keluarga — serta dukungan penuh dari perangkat pemerintah kota.
“Untuk itu, ini tugas kita bersama tokoh agama, orang tua, para pendidik, dan tentunya Pemkot sendiri. Mereka harus turun tangan melalui perangkatnya, seperti MUI, Kemenag, maupun lembaga lainnya yang dapat mengedukasi masyarakat secara langsung,” tandasnya.
Ia berharap adanya kolaborasi multipihak dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi perempuan dan anak di Samarinda, sekaligus membangun kesadaran kolektif akan pentingnya perlindungan hak-hak mereka. (Adv/Ina)