DIALOGIS.CO – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin serius dalam menghadirkan pemerataan akses digital hingga ke pelosok desa.
Melalui forum strategis yang digelar Kamis (15/5/2025), Pemkab Kukar bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyepakati langkah bersama untuk memastikan internet gratis tersedia di seluruh desa selama lima tahun ke depan.
Forum yang diformat sebagai rapat koordinasi itu tidak hanya menjadi ajang diskusi teknis antarinstansi, tetapi juga momentum penting untuk menyatukan visi pembangunan digital lintas pemerintahan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Kaltim.
Asisten III Sekretariat Kabupaten Kukar, Dafip Haryanto, yang hadir mewakili pimpinan daerah Kukar, menyebut inisiatif ini sebagai wujud nyata semangat inklusivitas.
“Ini adalah momen penting untuk menyelaraskan program antara pusat, provinsi, dan kabupaten agar pembangunan berjalan lebih efektif. Salah satunya adalah penyediaan jaringan internet yang merata hingga ke desa-desa,” ujarnya.
Menurut Dafip, pembangunan infrastruktur digital tidak boleh dimaknai semata sebagai penyediaan jaringan, tetapi juga investasi sosial yang langsung berdampak pada kualitas hidup masyarakat desa.
Ia menegaskan, koneksi internet yang memadai akan membuka akses lebih luas bagi warga desa terhadap informasi, pendidikan daring, layanan administrasi, hingga peluang ekonomi digital.
“Saya harap masyarakat desa bisa merasakan langsung manfaatnya. Internet bukan hanya soal komunikasi, tetapi juga membuka peluang ekonomi, pengembangan SDM, dan percepatan pelayanan publik,” tambahnya.
Komitmen bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Kaltim dan Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota.
Salah satu poin krusial dari kesepakatan itu adalah jaminan penyediaan layanan internet gratis di desa-desa selama lima tahun penuh.
Selain membahas ketersediaan jaringan, pertemuan juga menyinggung isu teknis strategis, seperti batasan kewenangan lintas pemerintahan, keamanan informasi dan sandi negara, tata kelola data, hingga penguatan infrastruktur statistik daerah. Semua itu diarahkan agar kebijakan digital berjalan terintegrasi dan efisien.
Lebih jauh, kolaborasi ini menjadi simbol bahwa pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman adalah keniscayaan.
Kukar dan Kaltim, melalui langkah ini, menegaskan bahwa pemerataan digital bukan sekadar wacana, melainkan aksi nyata yang manfaatnya bisa dirasakan langsung masyarakat desa.
“Dengan kolaborasi yang solid, kita optimistis bisa menghadirkan digitalisasi yang merata dan adil. Internet gratis di desa bukan lagi mimpi, tetapi realisasi dari tekad bersama,” pungkas Dafip. (Adv/fk)