Camat Tenggarong, Sukono.
Camat Tenggarong, Sukono.

Kecamatan Tenggarong Terapkan Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas 2025

DIALOGIS.CO – Pemerintah Kecamatan Tenggarong mulai menyesuaikan kebijakan perjalanan dinas sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran tahun 2025. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan di lingkungan pemerintahan.

Camat Tenggarong, Sukono, mengatakan tahap awal difokuskan pada pengendalian Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di internal kecamatan. Penyesuaian dilakukan bertahap agar selaras dengan kebutuhan operasional dan pelayanan publik.

“Tahap pertama ini kami fokus pada penyesuaian SPPD. Tahap berikutnya akan dibahas bersama tim anggaran,” ujarnya, Jumat (08/08/2025).

Menurut Sukono, efisiensi diprioritaskan pada pos perjalanan dinas, sementara kegiatan fisik seperti pembangunan infrastruktur dan layanan masyarakat tetap berjalan sesuai rencana.

Ia memastikan program-program prioritas yang bersentuhan langsung dengan warga tidak akan terganggu.

Selama ini, Kecamatan Tenggarong mengalokasikan sekitar Rp200 juta per tahun untuk perjalanan dinas. Dengan kebijakan baru, alokasi tersebut akan dikaji ulang agar lebih tepat guna.

“Perjalanan dinas hanya dilakukan jika benar-benar penting dan tidak bisa diwakilkan. Prinsipnya adalah efisiensi sekaligus efektivitas,” tegasnya.

Meski anggaran lebih ketat, Sukono menegaskan kualitas pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.

Ia berharap kebijakan efisiensi ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga membentuk budaya kerja yang lebih bijak dalam penggunaan anggaran.

“Kami memastikan semua program berjalan dengan baik, meski ada penyesuaian. Yang terpenting, pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” pungkasnya. (Adv/fk)

FLAYER

#Trending Artikel

Terpopuler

239_20250930_235813_0000

Latest Post