DIALOGIS.CO – Di tengah tantangan ekonomi masyarakat desa, harapan baru muncul dari Desa Kota Bangun III, Kecamatan Kota Bangun Darat, Kutai Kartanegara.
Desa ini resmi membentuk Koperasi Merah Putih sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus menyiapkan wadah bersama untuk kesejahteraan warga.
Kepala Desa Kota Bangun III, Lilik Hendrawanto, menuturkan bahwa pembentukan koperasi diawali dengan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang digelar pada Rabu, 21 Mei 2025.
Musyawarah itu menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Dinas Koperasi dan UMKM, serta pendamping desa dari PTKMD.
“Kegiatan ini juga dihadiri unsur muspika kecamatan, BPD, serta tokoh masyarakat, pemuda, dan perempuan. Alhamdulillah, keterwakilan perempuan bahkan mencapai 30 persen, sesuai ketentuan,” ujarnya, Kamis (22/5/2025).
Dari musyawarah tersebut, lahirlah kesepakatan untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih Kota Bangun III dengan susunan pengurus dan pengawas yang telah disiapkan.
Untuk tahap awal, koperasi akan bergerak di bidang distribusi dan suplai kebutuhan pertanian.
“Bidang ini kami pilih karena sangat relevan dengan kebutuhan dan potensi desa kami,” jelas Lilik.
Tidak berhenti di situ, enam bidang usaha lain sudah tercantum dalam akta notaris sesuai Instruksi Presiden, yang akan dijalankan secara bertahap.
Modal awal koperasi berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota.
Lilik menegaskan pentingnya tata kelola transparan dan profesional.
“Kami akan musyawarahkan sistem bagi hasilnya, apakah dilakukan bulanan atau dalam periode tertentu,” katanya.
Ia juga mengingatkan pengalaman pahit kegagalan Koperasi Unit Desa (KUD) di masa lalu.
Menurutnya, peran pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan mutlak diperlukan agar koperasi baru ini tidak bernasib serupa.
“Kami berharap pembinaan dari dinas terus dilakukan agar koperasi ini tidak bernasib seperti KUD dulu yang gagal karena lemahnya regulasi dan pengawasan,” ungkapnya.
Lilik menambahkan, meski koperasi tetap mengandalkan modal anggota, perbedaan besar kali ini terletak pada dukungan kuat pemerintah melalui kebijakan nasional.
“Ini menjadi harapan baru agar koperasi benar-benar menjadi tulang punggung ekonomi desa,” tegasnya.
Harapan itu sejalan dengan komitmen DPMD Kukar. Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa, Asmi Riyandi Elvandar, menegaskan bahwa pembentukan koperasi selalu diawali dengan identifikasi potensi dan masalah desa, termasuk solusi atas maraknya praktik pinjaman ilegal.
“Koperasi ini diharapkan menjadi alternatif keuangan yang legal dan aman,” katanya.
Ia menambahkan, setelah jenis usaha disepakati, koperasi akan menyusun AD/ART dan melengkapi legalitas.
DPMD berharap Koperasi Merah Putih benar-benar hadir sebagai lembaga ekonomi yang berpihak kepada rakyat kecil.
“Tujuan kita adalah menjadikan koperasi sebagai solusi konkret dan andalan masyarakat, bukan sekadar formalitas,” ungkapnya.
Dengan langkah awal yang positif dan dukungan penuh dari berbagai pihak, Koperasi Merah Putih di Desa Kota Bangun III kini dipandang sebagai simbol optimisme baru.
Harapannya, koperasi ini segera beroperasi dan memberi manfaat nyata bagi warga, sesuai cita-cita menjadikan desa sebagai pusat kemandirian ekonomi. (Adv/fk)