20250619b7d91694-ebd7-49dd-8855-9a3757d5b268

DPMD Kukar Mulai Tata Kearsipan, Langkah Baru Menuju Administrasi Desa yang Lebih Baik

DIALOGIS.CO – Tata kelola administrasi yang baik tak hanya berbicara soal pelayanan langsung ke masyarakat, tetapi juga bagaimana sebuah instansi menjaga kerapian arsip dan dokumen yang dimilikinya.

Inilah yang kini tengah dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pada Kamis (19/6/2025), DPMD Kukar menggandeng Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) untuk melaksanakan Penilaian Arsip Usul Musnah.

Kegiatan ini difasilitasi melalui Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip (P2A) dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DIARPUS) Kukar.

Suasana hangat terlihat saat tim penilai arsip dari LKD Kukar disambut langsung oleh Ketua Unit Kearsipan DPMD, M. Yusran Darma, S.Sos, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPMD Kukar.

Turut hadir Sekretaris Unit Kearsipan Kartika Sari, A.MA.Pd. Penilaian dilakukan tidak hanya di sekretariat, tetapi juga menyasar empat bidang teknis lain, yakni Administrasi Pemerintahan Desa, Kerja Sama Desa, Penataan Desa, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa.

Menariknya, ini adalah penilaian arsip pertama sejak DPMD Kukar berdiri sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sejak awal berdiri, dinas ini telah mengalami delapan kali pergantian kepemimpinan, mulai dari Abu Bakar, Suko Buono, Chairil Anwar, H.M. Syamsie Juhri, Adinnur, Dafif Haryanto, Ahmad Taufiq, hingga kini di bawah kepemimpinan Arianto.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan pentingnya langkah ini. Menurutnya, penilaian arsip adalah bagian dari program pengelolaan arsip yang menjadi agenda bersama seluruh OPD di Kukar.

“Hari ini DPMD juga mendapatkan jadwal penilaian arsip oleh Dinas Kearsipan. Salah satu tujuannya adalah mengusulkan pemusnahan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna,” ujarnya.

DPMD Kukar sendiri mengusulkan sejumlah arsip yang sebagian telah berusia hingga 10 tahun.

Arsip-arsip tersebut kini menunggu hasil penilaian untuk menentukan apakah sudah layak dimusnahkan sesuai aturan.

“Kita tinggal menunggu hasil dari Dinas Kearsipan,” tambah Arianto.

Lebih dari sekadar rutinitas administrasi, kegiatan ini diharapkan menjadi titik awal perbaikan sistem manajemen arsip di DPMD Kukar.

Dengan tata kelola yang lebih profesional, akuntabel, dan sesuai regulasi kearsipan, DPMD Kukar ingin memberi contoh baik bagi OPD lainnya.

Pada akhirnya, kerapian arsip akan mendukung kinerja birokrasi yang lebih transparan dan pelayanan yang semakin optimal bagi masyarakat desa. (Adv/fk)

5558015364031046774-min

#Trending Artikel

Terpopuler

banner-iklan-sidebar-300x300-1

Latest Post