Pembukaan Sosialisasi Penilaian Kelayakan Usul Perizinan Satuan Pendidikan Disdikbud Kukar.
Pembukaan Sosialisasi Penilaian Kelayakan Usul Perizinan Satuan Pendidikan Disdikbud Kukar.

Disdikbud Kukar Ajak Kepala Desa dan Lurah Perkuat Peran dalam Perizinan PAUD

DIALOGIS.CO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Sosialisasi Penilaian Kelayakan Usul Perizinan Satuan Pendidikan pada 28–29 Juli 2025 di Hotel Grand Fatma, Tenggarong. Kegiatan ini diikuti oleh ratusan kepala desa dan lurah dari berbagai wilayah di Kukar.

Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor, mengatakan sosialisasi ini bertujuan membangun pemahaman bersama mengenai mekanisme perizinan satuan pendidikan, khususnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang banyak berkembang di tingkat komunitas.

“Hari ini kita fokus pada pemahaman alur perizinan satuan pendidikan masyarakat. Kepala desa dan lurah kami undang agar mereka mengetahui peran strategis yang bisa mereka mainkan,” ujarnya saat membuka kegiatan.

Ia menjelaskan bahwa secara regulasi kepala desa dan lurah memang tidak memiliki kewenangan administratif langsung dalam proses perizinan lembaga pendidikan swasta.

Namun, dalam praktiknya, peran mereka tetap sangat penting dalam mendukung keberlangsungan PAUD, mulai dari aspek pembiayaan, fasilitasi lahan, hingga dukungan nonformal.

“Meski regulasi tidak mengatur secara langsung, di lapangan, peran mereka justru sangat vital. Tanpa dukungan kepala desa dan lurah, banyak PAUD kesulitan berkembang,” tambah Thauhid.

Sosialisasi ini, kata Thauhid, menjadi bagian dari pendekatan partisipatif pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dengan pemangku kepentingan di desa dan kelurahan.

Menurutnya, pendirian PAUD bukan hanya soal kelengkapan dokumen, tetapi juga keberpihakan sosial yang melibatkan aparatur desa.

Ia menekankan bahwa pemahaman regulasi oleh aparatur desa akan membantu masyarakat dalam membangun maupun mengembangkan lembaga pendidikan.

“Harapan kami, melalui sinergi ini, keberadaan PAUD di setiap wilayah semakin kokoh. Tidak hanya berdiri secara legal, tapi juga memberikan layanan pendidikan yang lebih berkualitas bagi anak-anak kita,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Disdikbud Kukar berharap lahir kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan kelurahan dalam mendukung pendirian serta pengembangan PAUD yang legal, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi masyarakat. (Adv/fk)

FLAYER

#Trending Artikel

Terpopuler

239_20250930_235813_0000

Latest Post