DIALOGIS.CO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperlihatkan komitmennya dalam memperkuat pembangunan berbasis komunitas. Melalui proses evaluasi menyeluruh, instansi ini menegaskan bahwa program bantuan keuangan Rp50 juta per RT yang telah berjalan selama ini terbukti memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan bahwa hasil evaluasi yang dilakukan menunjukkan antusiasme tinggi dari seluruh lapisan masyarakat desa.
“Semua pihak, baik kepala desa, BPD, maupun pengurus RT, sangat berharap program ini dilanjutkan karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Banyak kebutuhan sarana dan prasarana yang kini bisa terpenuhi melalui program ini,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).
Ia menjelaskan, banyak contoh keberhasilan yang terlihat di lapangan. Mulai dari penyediaan tenda dan peralatan kegiatan sosial-keagamaan, hingga pelatihan masyarakat dan peringatan hari besar yang kini dapat dibiayai langsung oleh RT.
“Program ini membuat masyarakat lebih mandiri dan aktif dalam kegiatan sosial di lingkungannya,” tambahnya.
Namun, Arianto tak menutup mata terhadap adanya kendala teknis di lapangan. Salah satunya terkait pelaporan administrasi atau Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang ditemukan belum seragam di beberapa desa. Meski begitu, hal itu segera ditindaklanjuti.
“Setelah kami telusuri, kendala SPJ itu hanya karena kurangnya pemahaman dalam penyampaian informasi dari pemerintah desa. Itu langsung kami luruskan agar tidak terulang lagi,” jelasnya.
Lebih lanjut, DPMD Kukar bersama pemerintah daerah kini menyiapkan skema lanjutan program senilai Rp150 juta per RT, yang dirancang agar lebih komprehensif dan tepat sasaran.
“Nanti rumusannya akan disusun oleh tim yang melibatkan tenaga ahli, akademisi, dan birokrasi. Kami akan menyesuaikan kebutuhan di lapangan dengan dasar hukum dan kewenangan RT maupun desa,” ungkap Arianto.
Menurutnya, penyusunan program baru tersebut sudah mencapai sekitar 80 persen dan diharapkan masuk dalam RPJMD yang akan ditetapkan November 2025.
“Saya berharap, pada akhir Desember 2025 program ini sudah bisa dilaunching. Sehingga mulai Januari 2026, pelaksanaan bantuan Rp150 juta per RT dapat segera dimulai,” tutupnya.
Dengan capaian ini, DPMD Kukar tidak hanya memperkuat tata kelola keuangan berbasis masyarakat, tetapi juga menjadi ujung tombak dalam menghadirkan pemerintahan yang dekat dan solutif bagi warga hingga ke tingkat RT. (Adv/fk)







