DIALOGIS.CO, SENDAWAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat menyoroti aktivitas sejumlah perusahaan kelapa sawit di Kecamatan Mook Manar Bulatn (MMB) yang dinilai tidak memperhatikan aspek lingkungan. Salah satu perusahaan, PT KHL, diduga menjadi penyebab tercemarnya aliran sungai yang menjadi sumber utama air bersih bagi warga di beberapa kampung sekitar.
Anggota DPRD Kutai Barat, Errye Sugianto, mengatakan bahwa kondisi sungai di Kampung Muara Jawaq, Tondoh, dan Gadur kini mulai menimbulkan kekhawatiran. Pasalnya, sungai tersebut menjadi tumpuan utama masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi, mencuci, hingga konsumsi.
“Air sungai di wilayah itu sangat vital bagi warga. Kalau tercemar, maka dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” tegas Errye saat ditemui usai melakukan inspeksi lapangan, Selasa (28/10/2025).
Ia meminta pemerintah daerah bersama instansi teknis segera menindaklanjuti laporan warga dan melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut. Menurut Errye, setiap perusahaan memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga kelestarian lingkungan.
“Perusahaan jangan hanya datang untuk menanam modal, tetapi juga harus menanam tanggung jawab sosial dan lingkungan. Kutai Barat butuh investasi yang beretika dan berkeadilan,” ujarnya menekankan.
Errye menambahkan, DPRD Kutai Barat akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah itu. Langkah ini dilakukan agar setiap bentuk investasi berjalan sesuai aturan serta menghormati hak-hak masyarakat, termasuk masyarakat adat yang selama ini hidup berdampingan dengan alam.
“Perusahaan harus menjadi mitra masyarakat, bukan sumber masalah. Kalau nanti terbukti melanggar, tentu sanksi tegas harus dijatuhkan,” pungkasnya. (*)







