005

Revitalisasi Wajah Wisata Kutim di Teluk Pandan

DIALOGIS.CO, TELUK PANDAN – Kehadiran Bupati Ardiansyah Sulaiman dan rombongan dalam kunjungan kerja ke Kecamatan Teluk Pandan menjadi momentum untuk meneguhkan Teluk Pandan sebagai pusat geliat pariwisata Kutai Timur.

Pada kesempatan ini, Bupati Ardiansyah meneguhkan julukan “pintu gerbang wisata Kutim” pada Teluk Pandan. Julukan yang bukan sekadar kiasan, melainkan strategi pengembangan kawasan wisata dan potensi desa.

Kunjungan Bupati ke Kecamatan Teluk Pandan bukan kunjungan biasa. Bersama Ny. Hj. Siti Ardiansyah, Wakil Bupati Mahyunadi, Ketua DPRD Jimmi, serta jajaran Forkopimda dan pengusaha setempat, Bupati meninjau langsung kondisi kantor camat dan berdialog dan menerima aspirasi masyarakat secara langsung.

Saat ini, pembangunan wilayah di Teluk Pandan telah memanfaatkan alokasi dana desa sebesar Rp 1 miliar per desa/ menurut Ardiansyah, besaran anggaran ini digunakan untuk berbagai program infrastruktur untuk memperbaiki akses jalan maupun membangun fasilitas pariwisata lokal, selain juga digunakan untuk mendukung UMKM lokal.

Dukungan dana desa dinilai sangat bermanfaat untuk mengembangkan infrastruktur pariwisata daerah mengingat modal program dan anggaran tidak cukup jika berjalan sendiri-sendiri.

“Sinergi antar sektor sangat dibutuhkan agar Kutim tak hanya tumbuh, tetapi juga kokoh melawan tantangan zaman,” tambah Bupati.

Camat Anwar menyatakan apresiasi tinggi terhadap kebijakan ini. Baginya, dukungan pemerintah menghadirkan kepercayaan moral bagi desa.

Ia menambahkan harapan agar momentum seperti halalbihalal dan dialog terbuka bisa diselenggarakan secara rutin agar komunikasi antara warga dan pemerintah berjalan efektif.

Menutup agenda kunjungan, Bupati menyatakan keyakinannya bahwa dengan semangat kolektif, Teluk Pandan akan berdiri sebagai ikon baru Kutai Timur yakni sebagai simbol kerjasama lintas elemen dan potensi wisata yang menyatu dengan masyarakat. (Adv/jn)

FLAYER

#Trending Artikel

Terpopuler

239_20250930_235813_0000

Latest Post