Gambar WhatsApp 2025-11-07 pukul 23.21.50_5a2d0dde

DPMD Kukar Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa, Dorong Desa Persiapan Jadi Definitif

DIALOGIS.CO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Salah satunya melalui kegiatan Evaluasi Desa Persiapan dan Penegasan Batas Desa Tahun 2025 yang digelar selama dua hari, 6–7 November 2025, di ruang rapat DPMD Kukar.

Kegiatan ini dihadiri para kepala desa persiapan dan perwakilan instansi teknis, termasuk Badan Informasi Geospasial (BIG). Agenda utamanya membahas efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa dan penegasan batas wilayah, sebagai tahapan penting menuju penetapan desa definitif.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari proses pemekaran desa yang sedang berjalan di Kukar.

“Saat ini terdapat tujuh desa persiapan yang akan kami usulkan menjadi desa definitif, serta satu kelurahan yang akan diusulkan untuk perubahan status, yaitu Kelurahan Mangkurawang menjadi Desa Mangkurawang Darat,” ujarnya.

Menurut Arianto, salah satu tahapan krusial yang tengah diselesaikan adalah penyusunan dokumen batas wilayah antara desa induk dan desa persiapan. Proses ini dilakukan dengan pendampingan dari BIG agar seluruh peta dan dokumen batas sesuai dengan standar geospasial yang berlaku.

“Hari ini kami mengundang rekan-rekan dari BIG untuk membantu penyusunan dokumen batas sesuai kaidah yang ditetapkan. Ada empat desa yang diundang hari ini, dan besok menyusul empat desa lainnya,” jelasnya.

DPMD menargetkan seluruh dokumen selesai dalam tiga hari agar bisa segera diserahkan ke Gubernur Kalimantan Timur sebelum diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri.

“Sejauh ini tidak ada kendala berarti, hanya saja dokumen yang dibutuhkan cukup banyak. Kami menargetkan proses ini bisa selesai secepatnya agar mendapat persetujuan dari Gubernur,” tambah Arianto.

Melalui kegiatan evaluasi ini, DPMD Kukar menegaskan perannya sebagai fasilitator dan penggerak tata kelola desa yang tertib administrasi. Upaya tersebut diharapkan dapat mempercepat peningkatan status desa persiapan menjadi definitif, sekaligus memastikan setiap proses pemekaran berjalan sesuai regulasi. (Adv/fk)

Add-a-little-bit-of-body-text_20250929_225158_0000
IMG-20251107-WA0002
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KUTAI TIMUR (3)

#Trending Artikel

Terpopuler

239_20250930_235813_0000

Latest Post