DIALOGIS.CO, SANGATTA — Transformasi digital kini menjadi tulang punggung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kutai Timur. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim secara resmi memperkenalkan sistem pembayaran pajak non tunai dalam kegiatan sosialisasi pajak daerah yang digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim.
Kepala Bapenda Kutim, Syafur, menjelaskan sistem digital tersebut dirancang untuk meningkatkan transparansi dan mempersempit peluang kebocoran pendapatan. “Digitalisasi bukan hanya tren, tapi kebutuhan mutlak dalam tata kelola pajak modern,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi wadah edukasi bagi para bendahara perangkat daerah terkait sejumlah pajak utama, seperti PBJT makanan dan minuman, PKB, BBNKB, dan pajak rokok (CHT). Seluruh pajak ini memiliki peran signifikan terhadap stabilitas fiskal daerah.
Tidak hanya internal Bapenda, kegiatan ini turut melibatkan Kejaksaan Negeri Sangatta, Bea Cukai, UPTD Pajak Daerah, dan Bank Kaltimtara. Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan menciptakan sinergi dalam memperkuat pengawasan dan kepatuhan wajib pajak.
Bapenda juga mendorong partisipasi aktif pelaku usaha, khususnya sektor kuliner dan transportasi, agar memahami kewajiban perpajakan mereka. Dengan meningkatnya aktivitas ekonomi lokal, potensi pajak dari sektor jasa dan perdagangan menjadi salah satu pilar utama PAD Kutim.
“Pendapatan daerah yang kuat akan membuka ruang lebih luas bagi pembiayaan pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan investasi daerah,” ungkap Syafur.
Dengan arah kebijakan fiskal yang adaptif dan dukungan teknologi, Bapenda Kutim optimistis mampu menumbuhkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan. Langkah ini sekaligus menjadi contoh konkret transformasi birokrasi menuju governance yang efisien dan transparan di tingkat daerah. (adv/prokopimkutim/jn)







