DIALOGIS.CO, SANGATTA — Stunting masih menjadi tantangan pembangunan manusia di Kutai Timur (Kutim). Menyadari pentingnya intervensi dini, pemerintah daerah kini memulai langkah konkret melalui Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Keluarga Risiko Stunting (KRS) tahun 2025. Program ini diinisiasi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim.
Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan seluruh 141 desa dan kelurahan memiliki data keluarga yang akurat. Petugas lapangan akan melakukan pencocokan identitas menggunakan Kartu Keluarga (KK), yang menjadi dasar analisis risiko kesehatan keluarga.
Menurut BB Partomuan, Plt Sekretaris DPPKB Kutim, data valid menjadi kunci bagi kebijakan yang efektif. “Intervensi penurunan stunting tidak bisa didasarkan pada perkiraan. Kita butuh data yang benar, karena di situlah akar keberhasilan program,” ujarnya.
Lima kecamatan dengan angka stunting tertinggi — Muara Wahau, Kaubun, Telen, Sandaran, dan Muara Ancalong — ditetapkan sebagai prioritas. Di daerah-daerah tersebut, pendekatan dilakukan berbasis komunitas dengan melibatkan kader keluarga, tenaga kesehatan, dan tokoh masyarakat.
Untuk memperkuat pengelolaan data, DPPKB menerapkan Sistem Informasi Keluarga (SIGA). Sistem ini memungkinkan pemantauan kondisi keluarga secara real time dan menjadi bagian dari integrasi nasional menuju Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Agustina, analis data DPPKB, menuturkan bahwa penggunaan SIGA akan mengubah cara pemerintah melihat masalah stunting. “Kita bisa tahu secara cepat jika ada perubahan, misalnya keluarga baru yang berisiko tinggi,” jelasnya.
Verval KRS juga menjadi bagian dari program Bangga Kencana, yang menekankan pembangunan keluarga berkualitas. Melalui langkah ini, Kutim menegaskan komitmennya menjadikan data sebagai dasar pembangunan manusia.
“Menurunkan stunting bukan kerja singkat, tapi proses panjang yang harus dimulai dari keluarga,” pungkas BB Partomuan. “Data yang kuat adalah pijakan menuju generasi yang sehat dan berdaya saing.” (adv/prokopimkutim/jn)







