DIALOGIS.CO, SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menepis anggapan bahwa keterlambatan penyampaian RKUA (Rancangan Kebijakan Umum Anggaran) dan RPPAS (Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) 2025 disebabkan oleh masalah teknis atau lemahnya koordinasi.
Kedua dokumen rancangan ini adalah landasan awal dalam penyusunan APBD Kutim. Karenanya, ia menegaskan bahwa keterlambatan tersebut justru bagian dari upaya Pemkab Kutim memastikan kualitas perencanaan anggaran.
“Bukan karena lalai, tapi karena kita ingin memastikan efisiensi dan efektivitas. Kita sesuaikan dengan kondisi terkini agar program tidak sia-sia,” ujar Ardiansyah di Sangatta Ketika dimintai keterangan soal keterlambatan proses APBD Kutim Tahun 2025.
Menurutnya, perubahan dinamika ekonomi di daerah menuntut adanya penyesuaian yang matang, terutama terkait prioritas pembangunan dan kapasitas keuangan daerah. Kutim yang bergantung pada sektor tambang dan perkebunan, kata dia, perlu berhati-hati dalam menentukan arah anggaran agar tidak mengganggu stabilitas ekonomi lokal.
Ia juga mengingatkan pentingnya serapan anggaran yang optimal. “Saya tekankan jangan sampai ada kegiatan yang tidak bisa dijalankan 3–4 bulan ke depan. Semua harus disiapkan sejak awal,” katanya.
Ardiansyah memastikan dirinya telah menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar aktif mengikuti setiap pembahasan dengan DPRD Kutim. “Saya sudah minta dibuatkan surat. Semua wajib hadir,” tegasnya.
Ia berharap proses pembahasan dapat rampung dalam waktu dekat, sehingga APBD 2025 dapat segera ditetapkan dan dijalankan. Pemkab Kutim, lanjutnya, akan terus memperkuat prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan APBD ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Bukan hanya untuk memenuhi prosedur, tapi untuk kesejahteraan,” pungkas Ardiansyah. (adv/prokopimkutim/jn)







