DIALOGIS.CO, KUTAI TIMUR – Kolaborasi kuat antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali membuahkan hasil. Melalui pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) berkapasitas 250 liter per detik di Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan, ribuan warga kini semakin dekat dengan layanan air bersih yang layak konsumsi.
Peninjauan langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bersama jajaran terkait menandai kesiapan fasilitas strategis ini. Hadir pula Kepala DPUPR Kutim Joni Setia Abdi, perwakilan DPUPR Kaltim, dan Dirut Perumda Air Minum Tirta Tuah Benua Suparjan, menunjukkan soliditas lintas instansi dalam mempercepat pembangunan sektor air bersih.
Ardiansyah menilai proyek ini selaras dengan agenda pembangunan Kutim yang menitikberatkan pada peningkatan layanan dasar. “Kami berterima kasih atas dukungan Pemprov Kaltim. IPA Teluk Pandan menjadi simbol kerja bersama untuk masyarakat,” katanya.
IPA tersebut merupakan bagian dari program penyediaan air minum berbasis SPAM regional, yang dikembangkan untuk memperluas jangkauan air bersih di daerah pesisir dan padat penduduk. Dengan kapasitas produksi besar, fasilitas ini diharapkan mampu menyuplai air hingga ke kawasan wisata dan pemukiman baru.
Menurut Suparjan, IPA Teluk Pandan akan menjadi model pengelolaan air terpadu di Kutim. “Kami tidak hanya membangun infrastruktur, tapi juga sistem pengelolaan yang efisien dan berkelanjutan,” ujarnya.
Keberhasilan proyek ini diharapkan menjadi titik awal percepatan pembangunan infrastruktur lain di Kutim. Pemerintah daerah berkomitmen memperluas jaringan air bersih ke kecamatan lainnya seperti Muara Wahau dan Bengalon, guna mendukung pertumbuhan kawasan industri dan pemukiman.
Dengan dukungan semua pihak, Kutim optimistis bisa mencapai target universal access air bersih, sesuai arahan pemerintah pusat. IPA Teluk Pandan bukan hanya proyek fisik, melainkan simbol kemajuan peradaban di pesisir timur Kalimantan. (adv/prokopimkutim/jn)







