DIALOGIS.CO, SANGATTA – Terjadi perubahan landscape kewenangan yang signifikan di tubuh Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dimana pemerintah daerah kini tidak lagi memiliki kewenangan strategis dalam mengelola dan mengatur wilayah laut yang sebelumnya menjadi domainnya. Kondisi yang cukup fundamental ini disoroti secara serius oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Faizal Rachman, yang dalam pernyataannya mengonfirmasi bahwa dinas yang sebelumnya menangani urusan laut telah secara resmi dicabut kewenangannya.
Faizal menjelaskan dengan detail bahwa perubahan fundamental dalam struktur pemerintahan daerah ini membawa dampak langsung dan nyata pada bergesernya fokus dan orientasi pemerintahan daerah di sektor perairan dan kelautan. “Kita ini sekarang, dinas perikanan kita itukan sudah mulai di cabut, kita tidak punya lagi wilayah laut yah,” ujarnya dalam sebuah wawancara dengan media.
Ia menambahkan penjelasan yang lebih mendalam, bahwa implikasi logis dan struktural dari pencabutan kewenangan ini adalah lenyapnya peran dan kapasitas pemerintah kabupaten dalam mengelola seluruh potensi maritim dan kelautan di wilayahnya sendiri. Menurut analisa Faizal, kondisi aktual saat ini menunjukkan dengan tegas bahwa tanggung jawab pengelolaan laut oleh pemerintah daerah kabupaten sudah tidak ada sama sekali.
“Jadi pemerintah daerah kabupaten untuk pengelolaan lautnya sekarang itu sudah nol,” tegas Faizal.
Dengan hilangnya kewenangan di sektor kelautan secara menyeluruh, maka secara otomatis terjadi perubahan nomenklatur dan fokus kelembagaan yang cukup mendasar. Dinas yang dahulu mungkin dikenal dengan sebutan Dinas Kelautan dan Perikanan dengan cakupan wilayah kerja yang luas, kini telah berganti secara resmi menjadi Dinas Perikanan dengan ruang lingkup yang lebih sempit. Perubahan nama ini bukan tanpa makna dan konsekuensi, melainkan merefleksikan secara langsung wilayah kerja yang kini sangat terbatas dan tereduksi hanya pada aspek perikanan darat.
“Jadi fokusnya sekarang itu dinas perikanan, makanya bukan dinas kelautan namanya sekarang itukan,” jelas Faizal mengenai transformasi kelembagaan yang terjadi.
Dengan demikian, seluruh program kerja, kegiatan, dan kebijakan strategis dari dinas terkait akan diarahkan secara lebih spesifik dan terfokus untuk membangun dan mengembangkan sektor perikanan yang tidak lagi bergantung pada pemanfaatan laut. Arah kebijakan pembangunan di sektor perairan pun mengalami penyesuaian yang signifikan dan mendasar, menuntut reorientasi strategi dan implementasi program.
Fokus utama dan prioritas kerja saat ini adalah pada pengembangan dan intensifikasi perikanan budidaya yang dilakukan sepenuhnya di darat. Seluruh aktivitas seperti budidaya ikan dalam keramba jaring apung di danau atau waduk, program pembenihan ikan air tawar skala menengah dan besar, serta pengembangan akuakultur dan teknologi budidaya lainnya menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan. Pergeseran strategis dan struktural ini diharapkan dapat menjaga ketahanan pangan lokal dan mendongkrak perekonomian daerah meski tanpa lagi memiliki kewenangan untuk mengelola laut.
“Jadi sekarang lebih berfokus pada perikanannya budidaya di darat,” pungkas Faizal menutup pernyataannya. (Adv/jn)







