DIALOGIS.CO, SANGATTA – Faizal Rachman, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), dalam pemaparannya menyebut bahwa Dinas Perikanan setempat kini lebih memusatkan perhatian dan alokasi sumber dayanya pada pengembangan budidaya perikanan di darat. Hal fundamental ini menandakan adanya pergeseran strategi yang cukup signifikan dalam pola pengelolaan sumber daya perikanan di daerah tersebut, dari yang sebelumnya berorientasi pada pemanfaatan laut menuju pengoptimalan potensi perairan darat.
Faizal menjelaskan dengan rinci bahwa fokus baru ini diwujudkan dalam berbagai program dan kegiatan pembangunan yang secara jelas berorientasi pada pengembangan di darat. “Dinas perikanan lebih fokus pada budidaya perikanan didarat seprti kolam-kolam dan lainnya,” jelas Faizal.
Namun, menurut pandangan dan analisa mendalam dari anggota dewan ini, perubahan arah kebijakan yang cukup drastis ini tidak serta merta menghilangkan realita sosial dan ekonomi bahwa sebagian besar masyarakat pesisir masih menggantungkan hidup dan masa depannya pada aktivitas penangkapan ikan di perairan umum. Keberadaan para nelayan tradisional dengan segala keterbatasannya ini tetap menjadi komponen penting dan strategis dalam mata pencaharian masyarakat serta kontributor utama ketahanan pangan lokal yang tidak boleh diabaikan.
Pergeseran fokus pembangunan ini, lanjut Faizal, justru menciptakan sebuah tantangan baru yang kompleks bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang berkeadilan. Tantangan utama tersebut adalah bagaimana memastikan bahwa hak dasar dan mata pencaharian masyarakat nelayan tradisional tidak terabaikan dan tergusur oleh perubahan kebijakan ini. Mereka adalah bagian integral dari warga daerah yang kontribusinya dalam sektor perikanan juga perlu diperhatikan dan dikembangkan secara berkelanjutan.
“Tentu ini menjadi sebuah tantangan kita, masyrakat kita warga kita ada juga kan melakukan aktifitas nelayan yang terus dikembangkan,” tegas Faizal.
Pernyataan Faizal ini secara implisit dan eksplisit menyiratkan pentingnya sebuah pendekatan kebijakan yang seimbang dan berkeadilan. Di satu sisi, pengembangan dan intensifikasi perikanan budidaya darat adalah sebuah keniscayaan dan kebutuhan strategis, terutama dalam konteks optimasi pemanfaatan lahan terbatas dan prinsip keberlanjutan lingkungan. Namun di sisi lain, dukungan dan perlindungan terhadap sektor perikanan tangkap tradisional harus tetap berjalan dan bahkan ditingkatkan, mengingat kontribusinya yang nyata bagi perekonomian lokal.
Ke depan, DPRD Kutim mengharapkan adanya formulasi dan implementasi kebijakan yang komprehensif dan terintegrasi dari pemerintah daerah. Kebijakan visioner tersebut harus mampu menjawab tantangan multidimensi ini dengan tidak hanya mendorong dan mengakselerasi pengembangan perikanan budidaya, tetapi juga terus memberdayakan, melindungi, dan meningkatkan kesejahteraan komunitas nelayan tradisional yang telah lama menjadi tulang punggung perekonomian riil di sektor perairan. Sinergi yang harmonis dan saling menguatkan antara kedua sektor strategis ini diharapkan dapat menciptakan ketahanan pangan yang lebih baik, pemerataan ekonomi yang berkeadilan, serta pembangunan yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kutai Timur tanpa meninggalkan satu kelompok pun. (Adv/jn)







