DIALOGIS.CO, SANGATTA – Faizal Rachman, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), secara tegas menekankan pentingnya optimalisasi dan pemanfaatan maksimal seluruh potensi lahan pertanian yang tersedia untuk menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat yang berkelanjutan. Ia menyoroti secara khusus perlunya pemanfaatan produktif setiap jengkal lahan yang ada di kabupaten ini guna membangun ketahanan pangan lokal dan menguatkan fondasi ekonomi kerakyatan yang selama ini sering terabaikan.
Faizal menjelaskan dengan visi yang jelas bahwa fokus utama dan prioritas pembangunan sektor pertanian harus secara konsisten diarahkan pada pemberdayaan petani kecil dan menengah secara langsung. Dalam konteks pengembangan komoditas unggulan strategis seperti kelapa sawit, pendekatan dan model pembangunannya perlu mendapatkan perhatian khusus dan evaluasi mendalam dari pemerintah daerah agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.
“Hal yang paling terpenting bagai mana lahan-lahan yang ada dikabupaten kutai timur ini dimaksimalkan untuk pertanian mandiri,” tegas Faizal.
Lebih lanjut, Faizal dengan detail memaparkan visi dan konsepnya mengenai pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang ideal dan berkeadilan. Menurut pandangannya, model perkebunan yang berbasis pada masyarakat kecil dan koperasi petani harus menjadi prioritas utama dan fokus dalam setiap kebijakan pembangunan pertanian di Kutai Timur. Pendekatan yang partisipatif ini dinilai lebih mengakar, inklusif, dan memberikan manfaat ekonomi serta sosial secara langsung kepada warga dibandingkan dengan model perkebunan skala besar.
“Jadi masyrakat perkebunan kelapa sawit, bagai mana perekbunan kelapa sawit itu memiliki ruang besar yang berbasis pada masyrakat,” ujarnya.
Faizal dengan tegas dan jelas menyatakan penolakannya terhadap model dominasi korporasi besar dalam penguasaan lahan, akses permodalan, dan proses produksi perkebunan. Ia meyakini dengan penuh keyakinan bahwa penguatan ekonomi kerakyatan akan lebih berkelanjutan, merata, dan menciptakan distribusi manfaat yang lebih adil jika dikelola secara langsung oleh masyarakat setempat dengan dukungan teknis, akses pasar, dan pendampingan dari pemerintah yang optimal dan berkelanjutan.
“Bukan perkebunan yang berbasis korporasi, itu hal terpenting yang harus selalu kita ingatkan kepemerintah,” tambah Faizal.
Harapan akhir dan tujuan mendasar dari seluruh usulan kebijakan transformatif ini adalah terwujudnya kemandirian ekonomi masyarakat pedesaan yang sesungguhnya dan berkelanjutan. Faizal menegaskan dengan tegas bahwa orientasi dan tujuan utama pembangunan sektor pertanian seharusnya memprioritaskan pemberdayaan ekonomi rakyat kecil dan menengah daripada sekadar mengejar pertumbuhan korporasi berskala besar yang seringkali tidak memberikan dampak inklusif bagi masyarakat lokal.
“Agar masyrakat kita bisa betul-betul mandiri bukan korporasi yang semakin besar,” pungkasnya.
Pernyataan Faizal ini menjadi sebuah pengingat strategis dan kritik konstruktif yang sangat pentingnya bagi reorientasi kebijakan pertanian daerah ke depan. Dengan fokus yang jelas dan konsisten pada penguatan dan pengembangan pertanian berbasis masyarakat dan koperasi, diharapkan dapat tercipta pemerataan ekonomi yang berkeadilan, pengentasan kemiskinan pedesaan, serta kemandirian pangan yang berkelanjutan dan berdaulat bagi seluruh masyarakat Kutai Timur tanpa terkecuali. (Adv/jn)







