DIALOGIS.CO, SANGATTA – Senyum sumringah terpancar dari wajah para petani di RT 53 Desa Warga Bara, Kecamatan Sangatta Utara. Lewat program Industri Pertanian dan Pangan yang digagas Polda Kaltim dan didukung Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), mereka kini punya harapan baru mengelola lahan eks tambang menjadi sumber penghidupan.
Di kawasan Telaga Batu Arang, lahan pascatambang PT Kaltim Prima Coal (KPC) seluas 25 hektare dimanfaatkan untuk penanaman jagung. Empat kelompok tani setempat dilibatkan secara aktif sebagai ujung tombak pengelolaan. Bagi petani seperti Bu Erna, program ini membuat lahan yang dulunya sulit dimanfaatkan kini menghasilkan tambahan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Program ini merupakan bagian dari inisiasi besar Polda Kaltim yang diluncurkan serentak di seluruh Polres dan Polresta se-Kaltim, dengan pusat kegiatan di Polres Kutai Barat dan diikuti secara daring oleh satuan wilayah lainnya, termasuk Polres Kutim.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro dalam arahannya menegaskan, program ini adalah wujud dukungan konkret Polri terhadap Astacita Presiden RI Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi nasional.
Di tingkat lokal, Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menilai kegiatan ini menjadi simbol sinergi lintas sektor antara kepolisian, pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat. Pemanfaatan lahan eks tambang dianggap strategis untuk membangun ekonomi baru pascatambang berbasis pertanian.
Kasatpol PP Kutim, Fata Hidayat, yang hadir mewakili Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, menyambut positif langkah ini. Menurutnya, program tersebut sejalan dengan arah kebijakan Pemkab Kutim dalam mendorong pembangunan berkelanjutan.
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kutim turut menopang lewat bantuan bibit unggul, pupuk, dan peralatan pertanian modern. Dengan kolaborasi erat dari berbagai pihak, Kutim diharapkan menjadi contoh sukses transformasi ekonomi pascatambang di Kalimantan Timur. (adv/prokopimkutim/jn)







