393

Cegah Perkawinan Dini, DPPPA Kutim Dorong Terwujudnya Generasi Emas yang Sehat

DIALOGIS.CO, SANGATTA – Kekhawatiran terhadap dampak kesehatan dan mental akibat perkawinan usia anak menjadi fokus bahasan dalam kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Pencegahan Perkawinan Usia Anak yang digelar DPPPA Kutai Timur (Kutim). Kegiatan berlangsung di ruang rapat kantor DPPPA Kutim dan menghadirkan jajaran DPPPA Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), perwakilan guru serta siswa SMA, anggota Karang Taruna, dan Forum Anak Kutim.

Kepala DPPPA Provinsi Kaltim, Noryani Sorayalita, memaparkan bahwa perkawinan dini menimbulkan beragam risiko, mulai dari ketidaksiapan mental pasangan muda hingga tingginya potensi kekerasan dalam rumah tangga. Ia menegaskan, penetapan batas minimal usia perkawinan 19 tahun dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 bertujuan melindungi anak dari dampak tersebut. “Kita ingin mempersiapkan generasi emas yang sehat secara fisik, mental, emosional, dan spiritual,” ujarnya.

Noryani juga mengingatkan bahwa Kutim mencatat 109 kasus perkawinan anak pada 2024, angka tertinggi kedua di Kaltim. Kondisi itu dinilai harus menjadi perhatian bersama, tidak hanya pemerintah, tetapi juga keluarga dan komunitas lokal. Ia mengimbau masyarakat tidak memaksakan perkawinan pada anak, termasuk melalui praktik perkawinan siri, dan segera melapor jika menemukan indikasi pelanggaran.

Dari sisi daerah, Kepala DPPPA Kutim, Idham Cholid, menggarisbawahi bahwa pendidikan adalah benteng utama. Ia menekankan pentingnya memastikan anak tetap bersekolah dan mendapatkan akses layanan kesehatan, informasi, serta perlindungan sosial yang memadai. “Apapun alasannya, anak-anak kita harus tetap sekolah. Perlu komunikasi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan,” kata Idham.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Kementerian PPPA RI dan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim yang mengurai dampak medis, psikologis, dan sosial dari perkawinan usia anak.

Melalui rangkaian upaya ini, Pemkab Kutim melalui DPPPA menegaskan komitmennya menekan angka perkawinan anak serta menjamin setiap anak di Kutim dapat tumbuh dan berkembang secara sehat, aman, dan bermartabat. (adv/prokopimkutim/jn)

Add-a-little-bit-of-body-text_20250929_225158_0000
IMG-20251107-WA0002
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KUTAI TIMUR (3)

#Trending Artikel

Terpopuler

239_20250930_235813_0000

Latest Post