DIALOGIS.CO, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah membangun sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang bertumpu pada dua pilar utama. Skema ini dirancang untuk menjangkau pekerja sektor formal maupun informal, dengan target total perlindungan hingga 160.000 pekerja rentan.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menguraikan kedua pilar tersebut saat membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi Batch 2 di BLK Industri Mandiri, Jumat (14/11/2025). Pilar pertama adalah kewajiban perusahaan di sektor formal untuk mengikutsertakan seluruh karyawan dalam BPJS Ketenagakerjaan. Pilar kedua berupa intervensi pemerintah daerah yang menanggung iuran pekerja di sektor informal.
“Perusahaan wajib menjamin pekerjanya, sementara pemerintah hadir untuk mereka yang belum mampu, yaitu pekerja rentan di sektor informal,” jelas Ardiansyah.
Pekerja rentan yang dimaksud mencakup pelaku UMKM, pekerja harian, hingga buruh rumahan yang penghasilannya fluktuatif. Banyak di antara mereka yang kesulitan membayar iuran jaminan sosial, padahal risiko kecelakaan kerja dan kehilangan pendapatan tetap mengintai.
Untuk itu, Pemkab Kutim mengambil langkah konkrit dengan mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori rentan. “Secara jaminan sosial, pemerintah Kutim mendaftarkan mereka sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan rentan,” tegasnya.
Hingga November 2025, hampir 95.000 pekerja rentan telah terdaftar dan iurannya dibayar penuh oleh pemerintah daerah. Angka ini menjadi capaian penting menuju target 160.000 pekerja yang akan dilindungi secara bertahap, seiring pemetaan potensi tenaga kerja di kecamatan-kecamatan yang berkembang.
Dalam kesempatan yang sama, Ardiansyah juga mengingatkan perusahaan besar agar tidak menghindar dari tanggung jawab normatif. Ia mengkritik praktik manipulasi status karyawan melalui kontrak jangka pendek demi mengurangi kewajiban jaminan sosial.
Bupati menegaskan, kombinasi kewajiban perusahaan dan subsidi pemerintah diharapkan mampu menciptakan iklim ketenagakerjaan yang aman, adil, dan mendukung produktivitas masyarakat Kutim. (adv/prokopimkutim/jn)







