IMG-20251109-WA0162

Ekraf Kutim Masih Zona Nyaman Pola Konvensional Dinilai Tak Cukup untuk Jawab Tantangan Era Kreatif

DIALOGIS.CO, SANGATTA – Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapatkan penilaian kritis dari anggota dewan setempat. Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, Yusri Yusuf, secara terbuka menyatakan bahwa pendekatan pengembangan Ekraf di wilayahnya hingga saat ini dinilai masih bersifat sangat konvensional, berjalan di tempat, dan tanpa adanya terobosan strategis yang signifikan untuk mengakselerasi pertumbuhannya. Pernyataan evaluatif ini disampaikannya secara langsung di Sangatta, mencerminkan keprihatinan terhadap efektivitas kebijakan yang diimplementasikan selama ini. Evaluasi ini penting sebagai bahan refleksi untuk membangun strategi yang lebih progresif, mengingat potensi besar ekonomi kreatif dalam menciptakan lapangan kerja baru dan mendiversifikasi basis perekonomian daerah.

Yusri memulai penjelasannya mengenai kondisi terkini pengembangan Ekraf dengan sebuah frasa yang menggambarkan stagnasi dan kurangnya dinamika. Ucapan ini menyiratkan bahwa tidak ada perubahan atau kemajuan yang mencolok dari waktu ke waktu, seolah aktivitas pengembangan berjalan dalam siklus rutinitas yang sama. “Ya seperti biasa,” ujar Yusri. Ungkapan ini bukan sekadar basa-basi, melainkan sebuah kritik halus yang menyiratkan kejenuhan terhadap pendekatan yang itu-itu saja, tanpa inovasi atau pembaruan berarti yang mampu mendorong lompatan kemajuan sektor kreatif.

Ungkapan pembuka ini langsung diikuti oleh pernyataan yang lebih tegas dan spesifik, yang menjadi inti dari kritiknya. Ia tidak memberikan ruang bagi multitafsir dengan menyatakan secara lugas bahwa sektor ekonomi kreatif di Kutim masih terjebak dalam paradigma dan metode lama. “Ya, untuk Ekraf kita masih konvensional,” tegasnya. Penegasan ini menempatkan titik persoalan pada akar strateginya, yaitu pola pikir dan pendekatan yang belum beranjak dari cara-cara tradisional, yang mungkin sudah tidak relevan lagi dengan kecepatan perubahan tren dan peluang di ekonomi kreatif modern.

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tentang bentuk “konvensional” yang dimaksud, Yusri kemudian memaparkan cakupan pendekatan yang selama ini dilakukan. Paparan ini menunjukkan bahwa fokus pengembangan masih sangat bertumpu pada skala mikro dan individual, dengan tujuan dasar menciptakan kemandirian ekonomi pada level wirausaha. “Pengembangan wirausaha untuk mereka berdikari lah,” jelasnya mengenai orientasi program yang ada. “Baik itu makanan, industri kecil-kecil, maupun kreativitas mereka untuk pengembangannya.” Rincian mengenai sektor makanan, industri kecil, dan pemanfaatan kreativitas memang merupakan domain utama ekonomi kreatif. Namun, penekanannya pada “berdikari” atau berdiri di atas kaki sendiri mengisyaratkan bahwa pendekatannya masih bersifat parsial dan berfokus pada ketahanan individu, belum naik level kepada pembangunan sebuah ekosistem ekonomi kreatif yang terintegrasi, kolaboratif, dan berdaya saing tinggi. Program semacam ini, meski baik, sering kali hanya menyentuh permukaan tanpa membangun rantai nilai yang kuat dan menghubungkan para kreator dengan pasar yang lebih luas.

Setelah memaparkan bentuk-bentuk pengembangan tersebut, ia kembali dengan tegas menegaskan penilaian utamanya. Penegasan ulang ini berfungsi untuk memperkuat pesan bahwa meskipun berbagai aktivitas pengembangan telah dilakukan, keseluruhan pendekatan dan hasilnya belum beranjak dari pola dan metodologi lama yang dinilai kurang efektif dalam menghadapi persaingan ekonomi kreatif modern. “Masih konvensional,” tegas Yusri menutup pernyataannya. Pengulangan ini menegaskan bahwa masalahnya sistematis dan membutuhkan perbaikan yang fundamental, bukan sekadar tambal sulam pada program-program yang sudah ada.

Evaluasi yang disampaikan oleh anggota Komisi B DPRD Kutim ini secara jelas mengindikasikan adanya kebutuhan mendesak akan pembaruan strategi dan pendekatan dalam pengembangan Ekraf di Kutai Timur. Pola pendekatan yang masih bertumpu pada sektor konvensional, yang mungkin hanya terbatas pada pelatihan keterampilan dan bantuan modal terbatas, dinilai kurang mampu menjawab tantangan kompleks perkembangan ekonomi kreatif di era digital yang menuntut inovasi, adaptasi teknologi, akses pasar digital, dan building brand yang kuat. DPRD melalui Komisi B, dengan fungsi anggaran dan pengawasannya, diharapkan dapat mendorong terciptanya inovasi kebijakan dan terobosan program yang lebih visioner. Hal ini penting agar potensi ekonomi kreatif yang dimiliki daerah dapat dikelola dan dioptimalkan secara maksimal, yang pada akhirnya berkontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Langkah strategis yang lebih progresif, sistematis, dan berorientasi masa depan mutlak diperlukan agar sektor Ekraf tidak hanya tumbuh, tetapi mampu menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi daerah yang signifikan dan berkelanjutan di masa mendatang, keluar dari belenggu “zona nyaman” yang konvensional menuju terobosan yang lebih segar dan berdampak. (Adv/jn)

Add-a-little-bit-of-body-text_20250929_225158_0000
IMG-20251107-WA0002
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KUTAI TIMUR (3)

#Trending Artikel

Terpopuler

239_20250930_235813_0000

Latest Post