DIALOGIS.CO, SANGATTA – Di tengah tantangan pemerataan layanan kesehatan, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur memainkan peran penting menjaga keberlanjutan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warganya. Bukan hanya memastikan pendaftaran, instansi ini juga aktif memelihara status kepesertaan agar tetap aktif dari tahun ke tahun.
Kepala Dinsos Kutim, Ernata Hadi Sujito, mengungkapkan bahwa sampai 2025 sedikitnya 245.567 jiwa telah terfasilitasi sebagai peserta BPJS Kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Jumlah itu, menurutnya, mencerminkan keseriusan Pemkab Kutim dalam menjamin hak kesehatan warga kurang mampu.
“Dari total itu, 84.271 jiwa ditanggung lewat PBI Jamkesda yang bersumber dari APBD Kutim. Kemudian 27.954 jiwa ditopang PBI Jamkesprov dari Dinas Sosial Provinsi Kaltim, dan 133.342 jiwa lainnya melalui PBI JKN Kementerian Sosial RI,” papar Ernata.
Ia menekankan, Dinsos Kutim tidak hanya mengurus berkas pengusulan peserta, tetapi juga melakukan pembaruan data secara berkala. Pendataan ulang dilakukan untuk memastikan peserta yang meninggal, pindah domisili, atau sudah tidak memenuhi kriteria dapat segera diperbarui datanya. Di sisi lain, warga baru yang tergolong rentan didorong segera diusulkan sebagai penerima bantuan iuran.
Kelompok prioritas yang menjadi perhatian khusus antara lain lansia, penyandang disabilitas, dan pekerja sektor informal seperti buruh harian, nelayan maupun pelaku usaha mikro. Mereka kerap tidak memiliki jaminan kesehatan dari perusahaan sehingga membutuhkan intervensi negara.
“Ini bagian dari tanggung jawab moral dan sosial pemerintah daerah. Kami ingin memastikan ketika sakit, warga tidak lagi menunda berobat karena takut biaya,” tegas Ernata.
Dengan langkah konsisten ini, Pemkab Kutim berharap kualitas kesehatan masyarakat meningkat, sehingga mampu mendukung produktivitas dan pembangunan daerah dalam jangka panjang. (adv/prokopimkutim/jn)







