DIALOGIS.CO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong tumbuhnya kelompok-kelompok pemberdayaan masyarakat. Salah satu inisiatif yang kini mendapat perhatian khusus adalah pembentukan Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di tingkat Rukun Tetangga (RT), yang dinilai sangat strategis untuk memperkuat peran keluarga dalam pembangunan sosial.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa keberadaan PKK RT merupakan bagian dari struktur organisasi PKK secara nasional.
Ia menuturkan bahwa PKK memang dirancang fleksibel hingga memungkinkan adanya kelompok di tingkat paling bawah, mulai dari pusat hingga desa dan kelurahan, termasuk RT. Karena itu, pembentukan PKK RT sepenuhnya sejalan dengan kerangka organisasi yang sudah diatur.
Arianto menyampaikan bahwa PKK RT memiliki fungsi penting sebagai perpanjangan program pemberdayaan di lingkungan permukiman.
“Pembentukan PKK RT menjadi bagian dari upaya kita melakukan pembinaan masyarakat, khususnya di tingkat RT,” ungkapnya, Pada Sabtu (22/11/2025), .
Meskipun demikian, Arianto menggarisbawahi bahwa PKK bersifat mandiri dan tidak mengandalkan instruksi langsung dari kabupaten.
Kelompok PKK RT yang terbentuk dapat merumuskan program sendiri sesuai kondisi dan kebutuhan warga di lingkungannya.
Hal ini membuat PKK RT lebih adaptif terhadap dinamika lokal dan jauh lebih dekat dengan persoalan keluarga sehari-hari.
Ia menambahkan bahwa tugas DPMD hanya sebatas memberi sosialisasi dan penguatan kapasitas.
“Kita hanya mensosialisasikan bahwa di wilayah permukiman itu boleh dibentuk kelompok PKK RT agar mereka bisa menganalisis kebutuhan lingkungannya,” tuturnya.
Terkait belum meratanya pembentukan PKK RT di seluruh kecamatan dan desa, Arianto menegaskan bahwa pihaknya tidak memaksakan pembentukan kelompok secara seragam.
Pembentukan PKK RT bukanlah kewajiban, tetapi pilihan strategis yang bisa digunakan warga untuk meningkatkan kualitas pemberdayaan di wilayah masing-masing.
Selama kelompok yang terbentuk menjalankan program bermanfaat dan relevan, DPMD akan terus memberikan pendampingan.
“Kami hanya mendorong, tidak memaksa. Yang penting, kelompok yang terbentuk itu aktif dan memberi manfaat bagi warganya,” tegas Arianto.
Komitmen DPMD menegaskan bahwa penguatan keluarga tidak sekadar program administratif, tetapi juga bagian dari pembangunan sosial yang melibatkan warga secara langsung.
Melalui pendampingan yang berkelanjutan, PKK RT diharapkan menjadi ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan gagasan, mempererat interaksi, dan menjalankan kegiatan yang benar-benar dibutuhkan lingkungan. (Adv/fk)







