DIALOGIS.CO, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kajian Kelayakan Teknis, Ekonomi, dan Lingkungan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Victoria Sangatta, Rabu, 12 November 2025 ini menjadi langkah penting pemerintah dalam merumuskan arah kebijakan pengelolaan sampah terpadu di daerah.
FGD ini melibatkan para ahli, akademisi, dan pemangku kepentingan yang memiliki kepedulian terhadap isu lingkungan. Melalui forum tersebut, pemerintah ingin memastikan setiap keputusan terkait pembangunan TPST memiliki dasar analisis ilmiah yang kuat dan aplikatif.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi pijakan awal dalam menyusun kebijakan pengelolaan sampah daerah yang efektif.
“Kita ingin kebijakan pengelolaan sampah di Kutim bukan hanya reaktif, tapi visioner. Harus berbasis data dan kajian, agar solusi yang kita buat benar-benar tepat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan sampah di Kutim harus terintegrasi dengan rencana pembangunan daerah.
Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Noviari menilai bahwa pembangunan TPST merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang modern dan mandiri.
Ia juga menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam implementasi kebijakan ini.
“Pemerintah bisa menyiapkan sistem dan infrastruktur, tapi tanpa kesadaran masyarakat, semuanya tidak akan berjalan. Karena itu, edukasi publik dan kolaborasi menjadi bagian dari kebijakan yang akan kita rancang,” katanya.
Dalam FGD tersebut, peserta juga membahas potensi pengembangan model ekonomi sirkular di sektor pengelolaan sampah. Sampah yang dapat didaur ulang akan dimanfaatkan sebagai sumber bahan baku industri kreatif maupun pertanian, sehingga memberi dampak ekonomi lokal.
Hasil dari kajian ini nantinya akan menjadi bahan dasar dalam penyusunan dokumen rencana aksi daerah pengelolaan sampah terpadu.
“Kita ingin menjadikan Kutai Timur sebagai kabupaten percontohan dalam pengelolaan sampah berbasis kajian ilmiah dan kemandirian masyarakat,” pungkasnya. (ADV)







