IMG-20251205-WA0001

Pemkab Kutim Tegaskan Perubahan Kuota Starlink 2025, Diskominfo Staper Minta Sekolah Lebih Ketat Kelola Pemakaian Internet

DIALOGIS.CO, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Komunikasi Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) memberikan penjelasan terkait perubahan kebijakan layanan internet Starlink yang diberlakukan mulai tahun 2025.

Kebijakan ini memengaruhi pola penggunaan internet di sekolah, terutama karena sistem kuota dan kecepatan mengalami penyesuaian signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H. Siburian, menjelaskan bahwa pada tahun 2024 kuota 1 Terabyte (TB) yang tidak habis masih dapat digunakan di bulan berikutnya.

Kuota tersebut memang mengalami penurunan kecepatan, namun masih cukup untuk menunjang aktivitas pembelajaran dasar.

Namun mulai 2025, seluruh kuota akan otomatis hangus setiap akhir bulan, berapa pun sisa pemakaiannya.

Menurut Ronny, aturan baru ini membuat sekolah harus lebih cermat dalam mengatur penggunaan kuota, karena tidak ada lagi mekanisme pengalihan pemakaian ke bulan selanjutnya.

“Tahun sebelumnya masih ada keleluasaan karena kuota tidak langsung hangus. Tahun ini tidak demikian. Habis atau tidak habis, akhir bulan kuota akan reset,” jelas Ronny.

Selain itu, kecepatan internet pascakuota juga mengalami perubahan. Pada tahun 2024, sekolah masih mendapatkan kecepatan sesuai sisa kuota tersedia, sehingga kegiatan digital tetap bisa berlangsung.

Namun mulai tahun ini, kecepatan pascakuota sebesar 200 Mbps, angka yang tentu memadai untuk aktivitas pembelajaran yang membutuhkan akses video atau platform interaktif.

Ronny menegaskan bahwa sekolah harus mulai menerapkan pola pemakaian yang lebih terstruktur untuk menghindari habisnya kuota di tengah bulan.

Ia meminta satuan pendidikan memisahkan penggunaan internet untuk administrasi, absensi, pelaporan, hingga konten pembelajaran digital, agar konsumsi data tetap terkontrol.

“Manajemen kuota harus diperketat. Sekolah harus mengutamakan layanan yang berkaitan langsung dengan proses belajar dan administrasi,” tegasnya.

Fokus utama tetap diarahkan pada keberlanjutan kegiatan belajar mengajar yang semakin bergantung pada konektivitas

Pemerintah daerah juga berkomunikasi dengan penyedia layanan untuk memastikan sekolah mendapatkan dukungan teknis yang diperlukan.

Dengan adanya penyesuaian kebijakan tersebut, Diskominfo Staper Kutim berharap sekolah dapat beradaptasi dan menerapkan pengelolaan internet yang lebih efisien. (ADV)

Add-a-little-bit-of-body-text_20250929_225158_0000
IMG-20251107-WA0002
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KUTAI TIMUR (3)

#Trending Artikel

Terpopuler

239_20250930_235813_0000

Latest Post