IMG-20251213-WA0062

Kerja Sama Desa di Kutim Makin Strategis: Gandeng Perusahaan hingga Pengembangan Pendidikan

DIALOGIS.CO, KUTAI TIMUR — Program kerja sama desa di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) semakin menunjukkan arah yang lebih strategis dengan melibatkan berbagai sektor untuk memperkuat kemandirian desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kerja sama tidak hanya dilakukan antar desa, namun juga menggandeng perusahaan melalui sejumlah kolaborasi bertahap yang memberikan manfaat langsung bagi warga.

Salah satu fokus utama kerja sama adalah pengelolaan potensi desa, mulai dari sektor perkebunan, UMKM, hingga pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Langkah ini diyakini mampu membuka peluang ekonomi baru di desa serta mengurangi ketergantungan terhadap program pemerintah semata.

Selain itu, kolaborasi dengan perusahaan melalui Memorandum of Understanding (MOU) menjadi bagian penting dalam strategi penguatan desa.

Perusahaan turut membantu mendukung berbagai kebutuhan masyarakat melalui pengangkutan hasil perkebunan kelapa sawit, bantuan dana CSR, serta pembangunan fasilitas umum.

“Kerja sama dengan perusahaan sangat berperan dalam memperluas manfaat pembangunan yang terpenting adalah semua kerja sama harus terdokumentasi secara jelas dalam MOU agar dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kepala Bidang Kerjasama Desa DPMPDes Kutim, Zainal Abidin.

Salah satu hasil kolaborasi yang paling menonjol adalah pembangunan sekolah dasar di wilayah Kaubun yang merupakan bentuk dukungan perusahaan melalui program CSR.

Fasilitas pendidikan tersebut menjadi bukti nyata bahwa kerja sama desa mampu memberikan dampak langsung bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya di wilayah yang jauh dari pusat layanan pendidikan.

Zainal menegaskan bahwa kerja sama yang dijalankan desa harus sesuai dengan ketentuan dan tidak boleh bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari tumpang tindih regulasi serta memastikan kesinambungan program jangka panjang.

“Semua bentuk kerja sama harus sejalan dengan program pemerintah. Jangan sampai ada kolaborasi yang justru bertentangan dengan aturan karena bisa menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tambahnya.

Pemerintah menilai praktik kerja sama desa dapat menjadi motor penggerak ekonomi perdesaan apabila dilaksanakan secara konsisten dan terarah.

Dengan memanfaatkan potensi lokal serta mendorong partisipasi pihak ketiga, desa memiliki peluang lebih besar untuk mandiri baik dari sisi ekonomi maupun pembangunan sumber daya manusia.

Bidang Kerjasama Desa DPMPDes Kutim juga terus mendorong desa agar aktif melakukan dokumentasi administrasi kerja sama, terutama terkait MOU dengan perusahaan.

Kolaborasi pemerintah, desa, dan sektor swasta disebut menjadi pondasi utama untuk mewujudkan desa yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan. (ADV)

Add-a-little-bit-of-body-text_20250929_225158_0000
IMG-20251107-WA0002
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KUTAI TIMUR (3)

#Trending Artikel

Terpopuler

239_20250930_235813_0000

Latest Post