DIALOGIS.CO, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menyoroti polemik rencana penyewaan mobil dinas senilai Rp160 juta per bulan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Lembaga legislatif tersebut menegaskan akan mendalami penggunaan anggaran tersebut melalui fungsi pengawasan.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara rinci rencana pengadaan kendaraan jenis Land Rover Defender tersebut karena dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), rincian belanja tidak disajikan secara teknis.
“Di APBD itu hanya disebutkan secara umum, tidak sampai detail seperti sewa mobil,” ujarnya.
Menurutnya, struktur anggaran yang bersifat global, seperti belanja barang dan jasa, membuat DPRD tidak terlibat langsung dalam pembahasan setiap item secara rinci sejak awal.
Namun, fungsi pengawasan tetap dijalankan, terutama ketika muncul polemik atau temuan di tengah masyarakat.
“Kalau ada temuan seperti ini, baru kita panggil dan minta penjelasan,” tegasnya.
DPRD juga mempertanyakan urgensi penyewaan kendaraan dengan nilai tinggi tersebut, terutama jika penggunaannya hanya untuk keperluan tamu.
Samri menilai skema sewa harian lebih rasional dan efisien dibandingkan kontrak bulanan dengan biaya besar.
“Kenapa tidak sewa harian saja kalau memang untuk tamu? Itu lebih masuk akal,” katanya.
DPRD memastikan akan menindaklanjuti persoalan ini dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah daerah.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran tetap sesuai aturan dan tidak menimbulkan potensi penyimpangan.
Pengawasan terhadap belanja daerah, lanjutnya, menjadi komitmen DPRD agar pengelolaan keuangan tetap transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan publik. (Adv/ml)







