Ketua Komisi II, Iswandi.
Ketua Komisi II, Iswandi.

DPRD Samarinda Temukan Kendala Sistem dan Pengelolaan Aset dalam Evaluasi Keuangan Daerah

DIALOGIS.CO, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menyoroti sejumlah persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah, mulai dari hambatan sistem administrasi hingga belum optimalnya pemanfaatan aset.

Temuan ini mencuat dalam rapat dengar pendapat Komisi II bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Senin (27/4/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II, Iswandi, tersebut mengungkap adanya kendala administratif yang berdampak pada proses pencairan dan pelaporan anggaran.

DPRD menilai, masalah ini berpotensi mengganggu jalannya belanja pemerintah jika tidak segera dibenahi.

Berdasarkan penelusuran dokumen, termasuk Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), hambatan dinilai sebagian besar berasal dari sistem yang belum berjalan optimal.

“Ada kendala administratif yang dipicu oleh sistem. Ini harus segera diperbaiki agar tidak menghambat ritme belanja daerah,” ujar Iswandi.

Selain itu, DPRD juga menyoroti pengelolaan kas daerah, khususnya terkait penempatan dana mengendap (idle cash) di sejumlah bank umum.

Komisi II menilai kebijakan tersebut perlu dievaluasi agar tidak hanya berorientasi pada keuntungan bunga, tetapi juga memberikan manfaat lebih luas bagi daerah.

“Pertimbangannya tidak hanya bunga deposito, tetapi juga kontribusi lain bagi pemerintah daerah,” katanya.

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah sisa utang pemerintah kota yang masih mencapai ratusan miliar rupiah.

DPRD meminta penyelesaian dilakukan secara bertahap dengan skema prioritas yang jelas sepanjang tahun 2026.

Di sisi aset, DPRD menilai pengelolaannya masih belum maksimal. Sejumlah aset belum memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), bahkan justru menambah beban pemeliharaan.

Selain itu, banyak aset tanah yang belum memiliki legalitas berupa sertifikat.

Komisi II mendorong BPKAD segera melakukan inventarisasi dan pemetaan aset secara menyeluruh, termasuk mengidentifikasi aset yang memiliki nilai strategis untuk dimanfaatkan atau dikerjasamakan.

“Kami minta ada pemetaan yang jelas agar aset bisa memberi nilai tambah, bukan sekadar menjadi beban,” tegas Iswandi.

DPRD juga meminta laporan berkala terkait penyelesaian aset bermasalah serta progres sertifikasi setiap tahun guna memastikan tata kelola berjalan transparan.

Rencana tukar guling lahan turut menjadi perhatian dalam rapat tersebut.

DPRD menekankan pentingnya komunikasi terbuka dan pelaporan resmi agar kebijakan strategis tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Melalui evaluasi ini, DPRD Samarinda menegaskan penguatan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan aset daerah sebagai upaya mendorong tata kelola yang lebih efektif, transparan, dan berdampak pada peningkatan PAD. (Adv/ml)

Add-a-little-bit-of-body-text_20250929_225158_0000
IMG-20251107-WA0002
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KUTAI TIMUR (3)

#Trending Artikel

Terpopuler

239_20250930_235813_0000

Latest Post