DIALOGIS.CO, SAMARINDA – Komisi III DPRD Samarinda mendesak Pemerintah Kota melalui Dinas Perhubungan (Dishub) segera memperbaiki Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di kawasan Jembatan Mahkota yang dilaporkan kerap mengalami pemadaman.
Persoalan tersebut dinilai tidak lagi sebatas gangguan fasilitas, tetapi telah menyentuh aspek keselamatan dan keamanan masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pihaknya telah meminta penjelasan langsung kepada Dinas Perhubungan terkait kepastian waktu pelaksanaan perbaikan di lokasi tersebut.
Menurut Deni, keberadaan penerangan jalan memiliki fungsi vital dalam mendukung mobilitas masyarakat, khususnya pada malam hari.
Kondisi jalan yang minim pencahayaan dinilai dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas sekaligus membuka potensi terjadinya tindak kriminalitas.
Karena itu, ia menilai penanganan LPJU di kawasan Jembatan Mahkota perlu ditempatkan sebagai kebutuhan mendesak yang harus segera ditindaklanjuti pemerintah kota.
“Saya menanyakan langsung kepada kepala dinas kapan persoalan tersebut bisa direalisasikan, karena ini menyangkut kebutuhan yang mendesak dan berkaitan dengan keamanan masyarakat. Kami tidak ingin ada kejadian yang disebabkan padamnya lampu penerangan jalan umum,” ujar Deni Minggu (24/5/2026).
Ia mengakui kondisi efisiensi anggaran saat ini membuat pemerintah harus melakukan penyesuaian terhadap sejumlah program pembangunan.
Namun, menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan tertundanya layanan dasar yang berkaitan dengan keselamatan warga.
Deni menegaskan bahwa DPRD telah meminta Dishub menjadikan perbaikan penerangan jalan sebagai salah satu prioritas, terutama pada titik-titik yang memiliki tingkat mobilitas tinggi dan rawan gangguan keamanan.
“Di tengah efisiensi anggaran memang terjadi tarik ulur prioritas program. Meski begitu, saya sudah menegaskan kepada kepala dinas agar persoalan ini segera ditangani dan tidak menunggu sampai terjadi insiden terlebih dahulu. Hal ini juga menjadi perhatian penting karena Samarinda memiliki visi sebagai kota terang,” katanya.
Selain di kawasan Jembatan Mahkota, Komisi III juga menyoroti kondisi LPJU di kawasan Citra Niaga.
Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, sejumlah infrastruktur penerangan dinilai sudah berusia lama dan tidak lagi optimal mendukung kebutuhan pencahayaan kawasan.
Deni menyebut pembaruan teknologi penerangan menjadi langkah yang perlu dipertimbangkan agar pelayanan publik lebih efektif dan efisien.
“Struktur lampunya sudah tidak layak karena merupakan model lama dan perlu dilakukan perbaikan maupun penggantian. Kami ingin pelayanan pemerintah kota benar-benar maksimal dan fokus pada kebutuhan yang menjadi prioritas masyarakat,” pungkasnya. (Adv/ml)







