Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah.

DPRD Minta Teras Samarinda Tahap 2 Tak Dibuka Sebelum Standar Safety Terpenuhi

DIALOGIS.CO, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mengingatkan Pemerintah Kota Samarinda agar memastikan seluruh standar keselamatan di kawasan Teras Samarinda Tahap 2 terpenuhi sebelum dibuka untuk masyarakat.

Aspek keamanan dinilai menjadi hal utama mengingat lokasi proyek berada langsung di tepian Sungai Mahakam.

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan karakteristik Teras Samarinda Tahap 2 berbeda dengan tahap sebelumnya yang telah lebih dulu beroperasi.

Menurutnya, posisi kawasan yang berbatasan langsung dengan aliran sungai memiliki tingkat risiko keselamatan yang lebih tinggi.

“Harus diperhatikan aspek safety-nya. Karena posisi Tahap 2 ini berbeda, berada langsung di sepanjang tepian Sungai Mahakam. Jadi, faktor keselamatan pengunjung harus benar-benar dipastikan,” ujar Helmi, Rabu (27/5/2026).

Ia meminta pemerintah kota dan pihak pengelola tidak terburu-buru mengoperasikan kawasan tersebut apabila fasilitas pendukung keselamatan belum sepenuhnya siap.

DPRD menilai pembukaan area publik harus didasarkan pada hasil kajian teknis dan standar keamanan yang matang.

Untuk memastikan kesiapan proyek, Komisi III DPRD Samarinda telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan.

Pemantauan dilakukan terhadap kesiapan infrastruktur pendukung, kualitas konstruksi, hingga sistem pengamanan kawasan.

Menurut Helmi, pengembangan Teras Samarinda Tahap 2 tidak boleh hanya berorientasi pada percepatan operasional maupun aktivitas ekonomi semata. Perlindungan terhadap masyarakat yang nantinya menggunakan fasilitas publik tersebut harus menjadi prioritas utama.

DPRD Samarinda juga meminta seluruh fasilitas pengamanan, termasuk pagar pembatas di sepanjang tepian sungai dan elemen keselamatan lainnya, diselesaikan secara menyeluruh sebelum kawasan dimanfaatkan untuk kegiatan masyarakat maupun aktivitas UMKM.

Selain itu, Helmi mendorong pemerintah kota menerapkan pengelolaan kawasan secara bertahap sesuai kajian teknis dan prioritas pembangunan.

Langkah tersebut dinilai penting agar operasional kawasan tidak terkesan dipaksakan sebelum seluruh aspek pendukung benar-benar siap.

Ia menegaskan DPRD mendukung keberadaan Teras Samarinda sebagai ruang publik baru sekaligus pusat penggerak ekonomi kreatif di Kota Tepian.

“Karena manfaat ekonomi yang dihasilkan tidak boleh mengesampingkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama,” pungkasnya. (Adv/ml)

Add-a-little-bit-of-body-text_20250929_225158_0000
IMG-20251107-WA0002
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KUTAI TIMUR (3)

#Trending Artikel

Terpopuler

239_20250930_235813_0000

Latest Post