Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Muhammad Andriansyah.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Muhammad Andriansyah.

DPRD Samarinda Dorong Solusi Menyeluruh untuk Persoalan Parkir Liar

DIALOGIS.CO, SAMARINDA – Langkah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda dalam menertibkan parkir liar mendapat dukungan dari DPRD Samarinda.

Penertiban tersebut dinilai penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta mengembalikan fungsi jalan sebagai fasilitas publik.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Muhammad Andriansyah, mengatakan penggunaan badan jalan sebagai area parkir ilegal tidak dapat dibenarkan karena berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat pengguna jalan.

Menurutnya, keberadaan parkir liar selama ini menjadi salah satu penyebab kemacetan di sejumlah titik di Kota Samarinda.

Selain menghambat arus kendaraan, kondisi tersebut juga dinilai mengurangi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

“Jalan umum seharusnya digunakan sesuai fungsinya. Jika badan jalan dipakai parkir sembarangan, tentu akan mengganggu masyarakat yang melintas dan mengurangi kenyamanan berkendara,” ujar Andriansyah, Kamis (28/5/2026).

Ia juga menyoroti maraknya parkir liar di kawasan sekolah. Menurutnya, kondisi tersebut berkaitan dengan masih banyaknya pelajar yang menggunakan kendaraan pribadi meski belum memenuhi syarat kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Andriansyah menilai persoalan parkir liar tidak cukup diselesaikan hanya melalui penertiban di lapangan. Penanganan yang lebih menyeluruh dinilai perlu dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

“Masalah ini menjadi perhatian DPRD. Kami akan berkoordinasi dan memanggil pihak terkait untuk mencari solusi yang tepat dengan mempertimbangkan dampak maupun konsekuensinya,” katanya.

Selain penegakan aturan, ia menilai edukasi mengenai tertib berlalu lintas juga perlu diperkuat, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga.

Pengawasan dari orang tua dan pihak sekolah dinilai penting untuk menumbuhkan kesadaran disiplin berkendara sejak usia dini.

DPRD Samarinda berharap penataan parkir dan pengawasan lalu lintas dapat dilakukan secara berkelanjutan melalui kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat.

“Langkah tersebut dinilai penting agar ketertiban lalu lintas di Kota Samarinda dapat terjaga secara lebih efektif,” tandasnya. (Adv/ml)

Add-a-little-bit-of-body-text_20250929_225158_0000
IMG-20251107-WA0002
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KUTAI TIMUR (3)

#Trending Artikel

Terpopuler

239_20250930_235813_0000

Latest Post