Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah.

DPRD Samarinda Dorong Pengadaan Kontainer Sampah usai Keluhan Warga Pinang Seribu

DIALOGIS.CO, SAMARINDA – Keluhan warga terkait keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di kawasan Pinang Seribu mendapat perhatian DPRD Kota Samarinda.

Komisi III DPRD mendorong percepatan pengadaan kontainer sampah untuk mengatasi persoalan tumpukan sampah yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah, turun langsung meninjau lokasi setelah menerima aspirasi warga saat kegiatan reses.

Dalam kunjungan tersebut, ia mendapati tumpukan sampah masih menggunung di sejumlah titik dan menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu aktivitas warga sekitar.

Menurut politisi yang akrab disapa Aan itu, salah satu persoalan utama yang menyebabkan munculnya TPS ilegal adalah minimnya sarana pembuangan sampah di kawasan tersebut.

Hingga kini, warga Pinang Seribu belum memiliki kontainer sampah yang memadai untuk menampung limbah rumah tangga.

“Pulang saya dari reses, saya singgah langsung ke Pinang Seribu. Sampah ilegal di Pinang Seribu masih menumpuk, masih juga tidak ada kontainer sampahnya,” ujarnya saat dikonfirmasi ulang pada Senin (1/6/2026).

Usai melakukan peninjauan, Aan langsung berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda. Ia meminta instansi tersebut segera mengusulkan kebutuhan kontainer sampah kepada pemerintah kota agar persoalan yang dihadapi warga dapat segera ditangani.

Selain itu, DPRD juga berkomitmen mengawal kebutuhan sarana kebersihan melalui pembahasan anggaran daerah. Aan menegaskan akan memperjuangkan usulan DLH terkait pengadaan kontainer saat pembahasan anggaran bersama pemerintah kota.

“Kita sedang koordinasi dan telah meminta berapa kebutuhan DLH terkait kontainer sampahnya. Pada saat sidang Banggar, saya akan upayakan kebutuhan DLH terkait kontainer dapat terpenuhi,” tegasnya.

Ia menilai penanganan persoalan sampah tidak bisa dibebankan kepada satu organisasi perangkat daerah saja.

Meski urusan infrastruktur berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), koordinasi lintas OPD dinilai penting agar masalah kebersihan dapat ditangani secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Aan juga menyoroti peran strategis DLH sebagai instansi yang setiap hari bertugas menjaga kebersihan lingkungan kota. Karena itu, menurutnya, pemerintah perlu memberikan dukungan yang memadai baik dari sisi anggaran maupun fasilitas operasional.

“Dengan adanya pengadaan kontainer sampah di titik-titik rawan, termasuk Pinang Seribu, kita berharap persoalan TPS ilegal dapat berkurang dan kualitas lingkungan permukiman warga semakin membaik,” tutupnya. (Adv/ml)

Add-a-little-bit-of-body-text_20250929_225158_0000
IMG-20251107-WA0002
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KUTAI TIMUR (3)

#Trending Artikel

Terpopuler

239_20250930_235813_0000

Latest Post