Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra.

DPRD Samarinda Siapkan Perda Pembangunan Industri 20 Tahun, Palaran Jadi Kawasan Prioritas

DIALOGIS.CO, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Samarinda Tahun 2025–2045. Regulasi tersebut disiapkan sebagai pedoman pengembangan sektor industri selama dua dekade ke depan dengan mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah ditetapkan.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan pembahasan Raperda masih berada pada tahap awal. Fokus awal yang tengah dibahas ialah pemetaan kawasan industri yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Samarinda agar selaras dengan arah pembangunan wilayah.

“Rencana penyusunan Perda Rencana Pembangunan Industri Kota Samarinda ini berlaku untuk tahun 2025 sampai 2045. Jadi arahnya harus sejalan dengan RTRW yang sudah ada,” kata Samri di DPRD Samarinda, Selasa (30/6/2026).

Ia menjelaskan, Raperda tersebut tidak memuat penambahan kawasan industri baru. Penyusunan regulasi lebih difokuskan pada penguatan dan penyesuaian terhadap kawasan industri yang sebelumnya sudah ditetapkan dalam RTRW.

Dalam rancangan yang sedang disusun, kawasan industri tersebar di sejumlah kecamatan. Namun, Kecamatan Palaran diproyeksikan menjadi wilayah utama pengembangan industri karena masih memiliki ketersediaan lahan yang luas dibandingkan kawasan lainnya.

“Palaran memang sudah masuk kawasan industri dan nantinya akan dipertegas jenis-jenis industri yang dikembangkan di sana,” ujarnya.

Menurut Samri, Perda tersebut juga akan mengatur klasifikasi sektor industri yang dapat berkembang di setiap kawasan. Beberapa sektor yang diprioritaskan meliputi industri makanan, industri minuman, hingga berbagai jenis industri lain yang dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan di Kota Samarinda.

Selain mengatur tata ruang industri, DPRD juga mendorong agar arah pembangunan lebih berorientasi pada pengembangan industri berbasis potensi unggulan daerah. Dengan demikian, investasi yang masuk diharapkan tidak hanya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperkuat daya saing produk lokal.

“Yang dikedepankan adalah industri unggulan daerah. Produk-produk khas Samarinda harus menjadi perhatian. Misalnya sarung Samarinda yang sudah dikenal luas, kemudian kerajinan potensi unggulan Kaltim lainnya yang bisa terus dikembangkan,” tukasnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap semakin banyak industri lokal berbasis unggulan daerah, seperti manik-manik dan produk kreatif lainnya, sehingga mampu memperkuat industri kreatif di Samarinda. (Adv/ml)

Add-a-little-bit-of-body-text_20250929_225158_0000
IMG-20251107-WA0002
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KUTAI TIMUR (3)

#Trending Artikel

Terpopuler

239_20250930_235813_0000

Latest Post