DIALOGIS.CO, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda akan meminta penjelasan dari Satuan Tugas (Satgas) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) terkait laporan dugaan pergeseran titik koordinat domisili yang disampaikan sejumlah orang tua siswa dalam proses penerimaan peserta didik Tahun Ajaran 2026/2027.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan SPMB berjalan transparan, objektif, dan sesuai ketentuan.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan DPRD belum dapat menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran sebelum menerima penjelasan resmi dari Satgas SPMB yang menangani setiap laporan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Novan usai rapat evaluasi pelaksanaan SPMB bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda di Gedung DPRD Kota Samarinda, Rabu (1/7/2026).
Menurut Novan, Komisi IV akan meminta perkembangan penanganan laporan yang telah disampaikan para orang tua siswa. Setiap aduan, kata dia, harus diproses secara objektif melalui mekanisme verifikasi agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.
Berdasarkan paparan Disdikbud Kota Samarinda, pelaksanaan SPMB hingga saat ini dinilai berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Namun, apabila terdapat dugaan pelanggaran, proses pemeriksaan dan pembuktian sepenuhnya menjadi kewenangan Satgas SPMB.
Novan menegaskan DPRD menghormati proses tersebut dan akan menunggu hasil pemeriksaan sebelum menentukan sikap. Ia menilai dugaan perubahan titik koordinat domisili masih memerlukan penelusuran lebih lanjut karena bisa dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kendala teknis hingga kemungkinan lainnya.
Ia menambahkan, apabila nantinya ditemukan adanya manipulasi data atau penyalahgunaan kewenangan, maka pihak yang terbukti melanggar harus dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku sebagai bentuk penegakan integritas dalam pelaksanaan SPMB.
Komisi IV juga akan meminta laporan resmi dari Satgas mengenai perkembangan penanganan aduan yang telah disampaikan masyarakat. Laporan tersebut akan menjadi bahan evaluasi DPRD untuk memastikan seluruh pengaduan ditindaklanjuti secara profesional dan akuntabel.
“Kalau memang ada bukti penyelewengan, tentu harus ada punishment bagi oknum yang terlibat,” tegas Novan. (Adv/ml)







