DIALOGIS.CO, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda mulai mengawal penyusunan program pembangunan infrastruktur Tahun Anggaran 2027 dengan meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memaparkan rencana kerja serta kebutuhan anggaran setiap bidang.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan program yang masuk dalam pembahasan anggaran benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pengumpulan data sejak awal menjadi bagian penting sebelum pembahasan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
DPRD ingin memiliki gambaran lengkap mengenai capaian program sebelumnya, rencana kegiatan berjalan, hingga kebutuhan pembangunan tahun mendatang.
“Agenda yang kita jalankan ini terkait dengan capaian kinerja tahun 2025, rencana kegiatan tahun 2026, dan rencana kegiatan anggaran tahun 2027. Kami meminta pemaparan di masing-masing bidang agar semua program terdokumentasi dengan baik,” ujar Deni, Rabu (8/7/2026).
Dalam agenda tersebut, sejumlah bidang di Dinas PUPR telah menyampaikan paparan terkait rencana program dan kebutuhan anggaran. Bidang yang telah memaparkan meliputi Cipta Karya, Bina Konstruksi, Sumber Daya Air (SDA), dan Tata Ruang.
Sementara itu, pemaparan dari Bidang Bina Marga belum dapat dilakukan karena keterbatasan waktu. Komisi III menjadwalkan pembahasan lanjutan agar seluruh bidang di lingkungan Dinas PUPR dapat memberikan penjelasan secara menyeluruh.
Deni menjelaskan, pendalaman program sejak tahap perencanaan diperlukan agar DPRD memiliki dasar yang kuat saat melakukan pembahasan anggaran.
Menurutnya, data teknis dari masing-masing bidang akan menjadi acuan dalam menentukan prioritas pembangunan infrastruktur Samarinda.
Selain sebagai anggota Komisi III, sejumlah legislator juga tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda. Karena itu, informasi yang diperoleh dari pembahasan bersama PUPR akan menjadi bahan penting dalam proses pembahasan anggaran bersama pemerintah daerah.
DPRD berharap penyusunan program infrastruktur 2027 tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat, seperti peningkatan kualitas jalan, pengendalian banjir, penataan kawasan, serta penyediaan fasilitas publik.
Melalui pengawalan sejak tahap awal, Komisi III ingin memastikan setiap program yang diusulkan memiliki perencanaan yang jelas, skala prioritas yang tepat, dan dukungan anggaran yang sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Data inilah yang nantinya menjadi dasar dalam pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah,” jelas Deni. (Adv/ml)







