Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Arie Wibowo.
Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Arie Wibowo.

DPRD Samarinda Desak Teras Samarinda Segera Dibuka, Soroti Aset Publik yang Belum Dimanfaatkan

DIALOGIS.CO, SAMARINDA — Komisi III DPRD Kota Samarinda mendesak Pemerintah Kota Samarinda segera membuka kawasan Teras Samarinda yang sebagian besar pembangunannya telah rampung.

Legislatif menilai infrastruktur publik yang sudah selesai harus segera dimanfaatkan masyarakat, bukan dibiarkan menunggu tanpa kepastian.

Desakan tersebut muncul dalam rangkaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) maraton Komisi III DPRD Samarinda bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Samarinda.

Dalam evaluasi lintas sektor itu, DPRD menyoroti percepatan pemanfaatan infrastruktur publik, layanan air bersih, hingga rencana evaluasi sejumlah proyek strategis daerah.

Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Arie Wibowo mengatakan, pihaknya meminta Dinas Cipta Karya segera membuka bagian kawasan Teras Samarinda yang telah selesai dikerjakan.

Menurutnya, masyarakat harus segera merasakan manfaat dari fasilitas publik yang telah menghabiskan anggaran pembangunan.

“Tadi yang kita tanya sebenarnya kaitan dengan itu, karena Cipta Karya yang mengerjakan ini, mengerjakan Teras Samarinda. Kita nanya itu. Nah, Cipta Karya untuk Teras Samarinda kita push untuk bagaimana cepat untuk dibuka, yang sudah selesai itu,” ujar Arie Kamis (9/7/2026).

Ia menjelaskan, sebagian besar kawasan Teras Samarinda mulai dari sektor pelabuhan hingga depan Pasar Pagi telah selesai secara fisik.

Hanya terdapat satu bagian yang belum rampung, yakni pembangunan jembatan di kawasan depan rumah jabatan gubernur, yang masih terkendala keterbatasan anggaran.

“Rampung sudah, cuma ada satu sisi yang belum ya, masih yang di depannya Rujabnya Pak Gubernur kalau enggak salah itu, karena itu masih kurang anggaran sedikit, jembatan itu. Nah maksud kita tadi minta itu dibuka. Jadi yang sudah selesai, cepat dibuka,” katanya.

Namun, pembukaan kawasan tersebut masih menghadapi kendala administratif, terutama terkait penentuan pihak yang akan mengelola fasilitas setelah proses serah terima dari instansi pelaksana.

Arie menilai kejelasan pengelola menjadi hal penting agar aset yang telah dibangun dapat dirawat dan tidak mengalami penurunan fungsi.

Pemerintah, kata dia, perlu segera menetapkan lembaga pengelola agar operasional kawasan dapat berjalan.

“Nah kendalanya katanya tinggal surat dari Bu Sekda, yang ngelola nanti siapa. Serah terima dari PU itu diserahkan ke mana, nah itu yang masih kita mau tanyakan itu. Apakah mau dikasih ke Perumda yang kayak Citra Niaga itu kan ada UPT ya, Pasar Niaga, apakah mau dikasih ke situ atau ke mana,” tegasnya.

Selain Teras Samarinda, Komisi III juga memberikan perhatian terhadap pemenuhan layanan air bersih. DPRD meminta pemerintah daerah menyusun strategi pendanaan yang jelas untuk mengejar target cakupan layanan air bersih 100 persen pada 2027.

Arie menyebut masih terdapat sekitar 23 persen wilayah Samarinda yang belum mendapatkan layanan air bersih secara optimal.

Karena itu, DPRD meminta Dinas Cipta Karya bersama instansi terkait membuat perencanaan anggaran dan tahapan pekerjaan yang terukur.

“Saya terutama tadi agak kencang kaitan dengan program PDAM, SPAM yang ada di Kaltim, yang ada di Samarinda khususnya ya. Yang di Samarinda karena Pak Wali mencanangkan 2027 itu 100 persen harus sudah PDAM itu mengalir air seluruh Kota Samarinda,” ujarnya.

Sementara terkait proyek Terowongan Samarinda, Arie menyampaikan pembahasan belum dilakukan dalam RDP kali ini.

Komisi III masih menunggu rapat lanjutan bersama OPD teknis seperti Bina Marga dan Perkim untuk meminta penjelasan mengenai progres dan target penyelesaiannya.

“Terowongan kita belum, karena belum masuk. Kan hari ini baru tadi, baru Cipta Karya, terus tadi Bina Konstruksi, sama Tata Ruang. Nah harusnya tadi lanjut dengan Bina Marga dan Perkim. Besok kita lanjut lagi,” ungkapnya.

Arie menegaskan DPRD akan terus mengawal pembangunan infrastruktur agar tidak berhenti pada tahap pengerjaan fisik, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Samarinda.

“Yang paling penting setiap pembangunan yang sudah selesai harus segera dirasakan masyarakat. Jangan sampai aset yang sudah dibangun justru menunggu terlalu lama hanya karena persoalan administrasi atau pengelolaan,” pungkasnya. (Adv/ml)

Add-a-little-bit-of-body-text_20250929_225158_0000
IMG-20251107-WA0002
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KUTAI TIMUR (3)

#Trending Artikel

Terpopuler

239_20250930_235813_0000

Latest Post