Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.

Jumlah Kendaraan Lampaui Penduduk, DPRD Desak Transportasi Massal Masuk APBD 2027

DIALOGIS.CO, SAMARINDA – Jumlah kendaraan bermotor di Kota Samarinda kini telah melampaui jumlah penduduk. Kondisi tersebut dinilai menjadi sinyal serius bagi pemerintah daerah untuk segera menyiapkan sistem transportasi massal sebagai solusi mengantisipasi kemacetan yang diperkirakan terus meningkat.

Berdasarkan data Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri per 12 Juli 2026, jumlah kendaraan di Samarinda mencapai 1.011.531 unit, terdiri atas 904.150 sepeda motor dan 107.381 mobil pribadi.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk Kota Samarinda pada 2025 sebanyak 893.385 jiwa.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mendorong agar pengadaan transportasi massal mulai dimasukkan dalam perencanaan dan penganggaran APBD 2027.

“Kalau semua kendaraan itu keluar bersamaan, mau parkir di mana? Masyarakat harus punya pilihan selain kendaraan pribadi,” kata Deni di DPRD Samarinda, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, keterbatasan ruang membuat Samarinda tidak lagi memiliki banyak opsi untuk menambah maupun memperlebar ruas jalan.

Karena itu, pembangunan infrastruktur jalan saja dinilai tidak akan mampu mengimbangi laju pertumbuhan kendaraan bermotor.

Deni mengatakan kehadiran transportasi massal menjadi kebutuhan mendesak agar masyarakat memiliki alternatif mobilitas yang lebih efisien, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi.

“Kami berharap transportasi massal sudah mulai disiapkan pada 2027 agar masyarakat tidak bergantung pada mobil atau sepeda motor pribadi,” ujarnya.

Ia menilai angkutan umum yang nyaman, aman, dan mudah diakses dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik di Samarinda.

Menurut Deni, tanpa penambahan kapasitas jalan, pertumbuhan jumlah kendaraan akan terus membebani jaringan jalan yang ada.

Karena itu, perubahan pola mobilitas masyarakat melalui penyediaan transportasi massal harus segera diwujudkan.

“Kalau ruas jalan tidak bertambah, maka transportasi massal menjadi solusi yang harus segera diwujudkan,” tegasnya.

DPRD berharap rencana penyediaan transportasi massal dapat menjadi langkah awal pembenahan sistem transportasi di Kota Samarinda, sehingga mampu menekan kemacetan, meningkatkan kenyamanan mobilitas masyarakat, serta mendukung pertumbuhan kota yang lebih tertata. (Adv/ml)

Add-a-little-bit-of-body-text_20250929_225158_0000
IMG-20251107-WA0002
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KUTAI TIMUR (3)

#Trending Artikel

Terpopuler

239_20250930_235813_0000

Latest Post