DIALOGIS.CO, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda mengusulkan pemisahan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) menjadi dua organisasi perangkat daerah (OPD).
Langkah tersebut dinilai diperlukan agar pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif lebih fokus sehingga mampu meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Usulan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (3/8/2026).
Menurutnya, beban kerja Disporapar saat ini terlalu luas karena harus menangani urusan kepemudaan, olahraga, pariwisata, dan ekonomi kreatif secara bersamaan.
“Pariwisata memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan,” ujar Iswandi.
Ia menilai pengembangan sektor pariwisata tidak cukup hanya didukung peningkatan anggaran, tetapi juga memerlukan kelembagaan yang lebih kuat.
Dengan OPD yang berdiri sendiri, pemerintah dinilai akan lebih leluasa menyusun kebijakan, memperkuat promosi, mengelola destinasi wisata, serta mengembangkan sektor ekonomi kreatif secara berkelanjutan.
Menurut Iswandi, pariwisata dan ekonomi kreatif harus menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah karena memiliki peluang besar meningkatkan PAD. Berdasarkan catatan Komisi II DPRD, hingga pertengahan 2026 realisasi pendapatan yang dikelola Disporapar telah mencapai lebih dari Rp750 juta dari target sekitar Rp1,4 miliar.
Meski menunjukkan tren positif, potensi tersebut dinilai masih dapat ditingkatkan apabila pemerintah memberikan perhatian yang lebih besar terhadap sektor pariwisata.
Salah satu program yang menjadi perhatian DPRD ialah Sinergitas Desa Wisata dan Ekonomi Kreatif. Program tersebut menghubungkan kawasan Kampung Tenun dengan sejumlah destinasi wisata di Samarinda Seberang dalam satu kawasan wisata terpadu yang diharapkan mampu meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat.
Iswandi menilai pengembangan kawasan wisata terpadu akan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas, mulai dari meningkatnya aktivitas pelaku UMKM, pengrajin, usaha kuliner, hingga komunitas seni dan budaya.
Namun, menurutnya, program tersebut membutuhkan dukungan anggaran yang memadai serta organisasi yang benar-benar fokus mengembangkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Kami mendorong adanya dinas khusus yang menangani pariwisata dan ekonomi kreatif, sementara urusan pemuda dan olahraga ditangani dinas tersendiri agar masing-masing dapat bekerja lebih fokus,” tegasnya.
Selain mengusulkan pemisahan Disporapar, Komisi II DPRD juga menyoroti sejumlah persoalan di sektor olahraga, termasuk proses serah terima aset seperti Stadion Segiri yang hingga kini masih memerlukan penyelesaian antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Samarinda.
DPRD berharap usulan pemisahan OPD dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah kota untuk memperkuat kelembagaan, sehingga pengembangan pariwisata, ekonomi kreatif, kepemudaan, dan olahraga dapat berjalan lebih optimal sesuai bidang masing-masing. (Adv/ml)







