DIALOGIS.CO, SANGATTA – Geliat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) produk kuliner khas amplang di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) hingga saat ini masih berada dalam fase perjuangan untuk dapat bangkit sepenuhnya dari dampak pandemi COVID-19. Kondisi yang memprihatinkan ini diungkapkan secara gamblang oleh Yusri Yusuf, anggota Komisi B DPRD Kutim, yang dalam kapasitasnya mengawasi bidang perekonomian, menyatakan bahwa sejumlah kelompok produsen amplang yang sebelumnya aktif, saat ini berada dalam kondisi yang ia sebut sebagai “mati suri”. Kondisi ini mencerminkan betapa dalamnya luka ekonomi yang ditinggalkan pandemi terhadap sektor riil yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat kecil.
“Ya, sebenarnya Amplang itu sudah pernah ada dan masih ada, tapi ada beberapa kelompok yang sudah mati suri,” kata Yusri Yusuf di Sangatta. Pernyataan “mati suri” ini merupakan sebuah metafora yang kuat, menggambarkan kondisi usaha yang masih bernyawa secara hukum atau potensi, namun tidak lagi menunjukkan aktivitas produksi yang aktif dan berkelanjutan. Ini mengindikasikan bahwa meskipun fondasi usaha dan pengetahuan produksi masih ada, daya hidup operasionalnya telah terhenti, menunggu adanya stimulus atau intervensi tertentu untuk dapat menghidupkannya kembali. Keadaan ini ibarat bara dalam sekam yang membutuhkan hembusan angin segar agar bisa berkobar kembali.
Yusri kemudian memberikan konteks historis dengan menjelaskan bahwa UMKM amplang sebenarnya sempat menunjukkan perkembangan dan tren yang positif sebelum masa pandemi melanda. Potensi ini yang membuat kondisi keterpurukan saat ini terasa semakin disayangkan. Namun, dampak luas dari wabah COVID-19 memberikan pukulan yang sangat berat dan langsung, yang pada akhirnya memutus mata rantai produksi dan distribusi yang telah dibangun oleh banyak pelaku usaha. “Karena kemarin Amplang itu kan sempat berkembang sebelum COVID. Setelah COVID-19, mereka sudah tidak bisa produksi lagi karena mungkin kehabisan modal atau kelemahan ekonomi, akhirnya mereka stagnan,” ujarnya.
Analisis dari anggota dewan ini menyentuh akar permasalahan yang klasik namun krusial: modal. Frasa “kehabisan modal” menunjuk pada habisnya cadangan keuangan selama masa krisis ketika penjualan terhenti, sementara “kelemahan ekonomi” dapat ditafsirkan sebagai struktur keuangan usaha yang memang sudah rapuh sejak awal, sehingga tidak memiliki ketahanan yang memadai ketika dihadapkan pada guncangan eksternal yang masif seperti pandemi. Akumulasi dari kedua faktor ini berujung pada “stagnan”, sebuah kondisi diam yang mematikan, di mana usaha tidak bisa lagi beroperasi tetapi juga belum sepenuhnya bangkrut dan ditutup. Banyak dari pelaku usaha ini yang sebenarnya memiliki kemauan dan kemampuan, namun terkendala oleh ketiadaan modal kerja untuk membeli bahan baku, membayar tenaga kerja, dan menjalankan kembali roda produksi.
Lebih lanjut, politisi tersebut memperluas perspektif dengan menyoroti betapa sulit dan kompleksnya proses pemulihan ekonomi pasca-krisis global. Ia memberikan penekanan bahwa dampak yang dirasakan tidak hanya melanda usaha-usaha skala kecil dan mikro seperti UMKM amplang, melainkan juga menjangkau entitas bisnis dengan skala yang lebih besar dan secara teori seharusnya memiliki ketahanan yang lebih baik. “Ya, jangan kan usaha kecil, usaha besar saja masih banyak yang masih terseok-seok untuk mengembangkan kembali usaha dia, itu yang jadi permasalahan,” tandas Yusri.
Pernyataan perbandingan ini, “jangan kan usaha kecil”, berfungsi untuk memperjelas betapa dalamnya luka ekonomi yang ditinggalkan oleh pandemi. Jika usaha besar saja masih “terseok-seok” – sebuah istilah yang menggambarkan kesulitan berjalan, tidak stabil, dan penuh perjuangan – maka dapat dibayangkan betapa lebih beratnya tantangan yang harus dihadapi oleh usaha kecil dengan akses modal dan jaringan yang terbatas. Hal ini menunjukkan bahwa krisis yang terjadi bersifat sistemik dan menyeluruh, memengaruhi seluruh lapisan pelaku ekonomi dari yang terbesar hingga yang terkecil.
Pernyataan-pernyataan ini secara kolektif menegaskan bahwa tantangan pemulihan ekonomi, khususnya di sektor UMKM kuliner khas Kutim seperti amplang, masih sangat nyata dan membutuhkan perhatian serta intervensi yang lebih serius, terstruktur, dan berkelanjutan dari berbagai pihak, baik pemerintah daerah, pelaku perbankan, maupun stakeholder lainnya. Tujuan utamanya adalah untuk membangkitkan kembali geliat usaha yang sempat mandek dan mengembalikan amplang sebagai salah satu pelopor ekonomi kreatif kuliner yang membanggakan dari Kutai Timur. Upaya pemulihan tidak bisa hanya mengandalkan mekanisme pasar, tetapi memerlukan dukungan aktif berupa program pemulihan modal, pendampingan manajemen usaha, serta bantuan pemasaran untuk membuka akses pasar yang lebih luas, sehingga para pelaku usaha amplang yang “mati suri” ini dapat bangkit kembali dan berkontribusi pada pemulihan ekonomi daerah. (Adv/jn)







