20250526pelantikan bpd

Anggota BPD Antarwaktu Dilantik, DPMD Kukar Dorong Peran Aktif dalam Pembangunan Desa

DIALOGISL.CO – Pendopo Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menjadi saksi lahirnya semangat baru dalam tata kelola pemerintahan desa.

Senin (26/5/2025), Bupati Kukar Edi Damansyah resmi melantik dan mengambil sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Antarwaktu dari delapan kecamatan.

Sebanyak 12 orang dilantik untuk mengisi kekosongan karena sejumlah anggota BPD sebelumnya mengundurkan diri atau meninggal dunia.

Dengan kehadiran mereka, roda pemerintahan desa di wilayah Kukar diharapkan tetap berjalan tanpa hambatan, terutama dalam memastikan aspirasi masyarakat tersalurkan dengan baik.

Dalam sambutannya, Bupati Edi menegaskan pentingnya posisi BPD sebagai representasi masyarakat di desa.

“Walaupun diisi melalui mekanisme antarwaktu, tanggung jawabnya tetap sama seperti hasil pemilihan langsung. BPD memiliki peran strategis dalam membahas dan menyusun peraturan desa bersama kepala desa, menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa,” jelasnya.

Ia mengingatkan agar para anggota BPD yang baru segera beradaptasi dengan lingkungan kerjanya.

Tugas-tugas ke depan cukup menantang, mulai dari mendukung program pembangunan desa, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam musyawarah desa, hingga melaksanakan agenda khusus yang menjadi mandat pemerintah kabupaten.

Salah satu agenda penting tersebut adalah musyawarah desa khusus untuk pembentukan Koperasi Merah Putih, yang saat ini menjadi prioritas Pemkab Kukar.

Koperasi ini diharapkan bisa menjadi motor penggerak ekonomi lokal, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat desa.

Tak hanya itu, Bupati Edi juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah tengah melakukan review terhadap dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Hal ini sejalan dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam menjadi delapan tahun.

“RPJMDes yang sebelumnya hanya sampai 2025 harus disesuaikan agar selaras dengan masa jabatan baru, hingga tahun 2027. Dokumen ini menjadi arah pembangunan desa ke depan,” tegasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, turut memberikan dorongan moral bagi para anggota BPD yang baru.

Ia menekankan bahwa meski jabatan ini diisi antarwaktu, semangat pelayanan dan pengabdian tidak boleh berkurang.

“Tugas-tugas BPD cukup berat, salah satunya memastikan musyawarah desa untuk pembentukan Koperasi Merah Putih bisa terlaksana. Kami berharap anggota baru bisa langsung bekerja sama dan mendukung teman-temannya di desa masing-masing,” ungkap Arianto.

Pelantikan ini bukan hanya tentang pergantian nama, melainkan tentang menjaga keberlanjutan tata kelola pemerintahan desa.

Dengan dukungan penuh dari DPMD Kukar, para anggota BPD baru diharapkan mampu membawa semangat baru dalam memperkuat demokrasi desa sekaligus mendorong pembangunan yang lebih inklusif. (Adv/fk)

5558015364031046774-min

#Trending Artikel

Terpopuler

banner-iklan-sidebar-300x300-1

Latest Post