DIALOGIS.CO, SANGATTA – Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berorientasi pada kepentingan dan kebutuhan riil masyarakat menjadi perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Anggota Komisi C DPRD Kutim, Novel Tyty Paembonan, secara tegas menekankan pentingnya adanya keselarasan dan kesepahaman yang kuat antara Pemerintah Daerah selaku eksekutif dan DPRD selaku legislatif dalam merancang dan mengawasi program-program yang dibiayai oleh uang rakyat tersebut. Hal ini disampaikannya di Sangatta, menyoroti efektivitas belanja daerah yang selama ini berjalan. Kritik ini muncul di tengah tingginya harapan publik agar anggaran daerah benar-benar dapat dirasakan dampaknya secara langsung dalam memperbaiki kualitas hidup mereka, bukan hanya menjadi deretan angka dan laporan pertanggungjawaban di atas kertas.
Paembonan mengawali argumentasinya dengan menyitir sebuah pesan yang relevan dari otoritas keuangan tertinggi di tingkat nasional. Ia menyoroti pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia yang sempat ia baca dalam sebuah grup percakatan daring aplikasi WhatsApp, yang isinya secara tegas mengkritik pola alokasi dana daerah yang kerap kali masih terfokus pada proyek-proyek fisik berisiko rendah esensial, sementara kebutuhan dasar masyarakat terabaikan. Penyampaian pesan menteri melalui platform WhatsApp ini juga menunjukkan cara komunikasi yang kontemporer, di mana pesan-pesan kebijakan penting dapat disampaikan dan didiskusikan melalui saluran yang cepat dan langsung.
Pernyataan menteri tersebut, yang dikutipnya, menjadi dasar untuk merefleksikan kondisi serupa yang berpotensi terjadi di Kutai Timur. “Seperti Menteri Keuangan bilang, saya baca tadi WA di grub, kalau kalian bikin menara, apa semua, buat kegiatan yang seremoni, sementara yang dibutuhkan masyarakat yaitu jalan, jembatan, fasilitas pendidikan, kesehatan. Tidak maksimal, buat apa kan?” ujarnya. Kutipan langsung ini dengan tegas memetakan prioritas yang sering kali bertolak belakang. Di satu sisi, ada kecondongan pada pembangunan menara, yang bisa diartikan sebagai proyek-proyek fisik yang mencolok mata namun belum tentu esensial, dan kegiatan seremonial yang bersifat seremonial dan temporer. Di sisi lain, terdapat kebutuhan mendasar dan fundamental yang justru sering kali terbengkalai, seperti infrastruktur dasar (jalan, jembatan) yang merupakan urat nadi perekonomian dan mobilitas warga, serta fasilitas pendidikan dan kesehatan yang menjadi fondasi bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat.
Kutipan ini secara gamblang membandingkan dua jenis belanja: di satu sisi, belanja untuk proyek-proyek seperti pembangunan menara atau kegiatan seremonial yang dampaknya seringkali tidak langsung dirasakan masyarakat; dan di sisi lain, belanja untuk kebutuhan mendasar seperti infrastruktur jalan dan jembatan yang menghubungkan wilayah, serta fasilitas pendidikan dan kesehatan yang menjadi tulang punggung kualitas hidup manusia. Pertanyaan retoris “buat apa kan?” menyiratkan kritik terhadap inefisiensi dan ketidaktepatan dalam menetapkan prioritas anggaran. Pertanyaan ini menggugah kesadaran untuk mengevaluasi kembali nilai guna dan dampak nyata dari setiap rupiah yang dikeluarkan dari kas daerah.
Ia kemudian menambahkan penekanan pada prinsip value for money atau nilai guna atas setiap rupiah yang dibelanjakan. Alokasi dana yang besar untuk suatu program tidak serta merta bermakna jika program tersebut tidak menyentuh akar permasalahan dan kebutuhan paling hakiki dari masyarakat banyak. “Buat apa kita kasih banyak dana besar, kan gitu. Nah ini menjadi pelajaran buat kita,” tambahnya. Pernyataan ini merupakan sebuah ajakan untuk belajar dan melakukan koreksi, baik bagi jajaran eksekutif perancang anggaran maupun bagi dewan yang memiliki fungsi pengawasan. Menurut legislator tersebut, pesan dari menteri keuangan ini harus menjadi bahan introspeksi dan evaluasi mendalam bagi semua pihak yang terlibat dalam siklus anggaran daerah, dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi yang solid dan berorientasi pada tujuan yang sama antara eksekutif dan legislatif mutlak diperlukan. Sinergi ini bukan sekadar untuk memenuhi prosedur administratif, tetapi untuk memastikan bahwa uang rakyat yang dikumpulkan dari pajak dan retribusi dimanfaatkan secara optimal, efektif, dan tepat sasaran untuk kesejahteraan bersama. “Bahwa memang saatnya pemerintah daerah DPR harus betul-betul memang sejalan, sepakat, uang rakyat APBD itu betul-betul harus kita bentuk dalam program-program yang pro-rakyat,” pungkas Novel Tyty Paembonan.
Pernyataan penutupnya ini berfungsi sebagai seruan dan komitmen politik. Ia menegaskan bahwa momentum saat ini adalah waktu yang tepat untuk memperkuat komitmen tersebut. Frasa “kita bentuk dalam program-program yang pro-rakyat” mengindikasikan bahwa APBD tidak boleh dilihat sebagai dokumen keuangan belaka, melainkan harus menjadi instrumen strategis yang secara aktif dan nyata membentuk program-program pembangunan yang langsung menyentuh dan memecahkan masalah masyarakat. Pernyataan ini juga mengisyaratkan adanya kebutuhan untuk evaluasi mendalam terhadap efektivitas belanja daerah, mengingat kebutuhan mendasar infrastruktur dan layanan publik masih menjadi prioritas utama yang belum sepenuhnya terpenuhi bagi masyarakat Kabupaten Kutai Timur. Dengan demikian, sorotan ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi perbaikan tata kelola anggaran daerah yang lebih berorientasi pada kepentingan publik dan kesejahteraan bersama yang inklusif. (Adv/jn)







