DIALOGIS.CO – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyambut baik Khataman Quran yang diselenggarakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kukar sebagai bagian dari upaya mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Kukar Nomor 4 Tahun 2021 tentang Gerakan Etam Mengaji (GEMA) pada Senin, 24 Maret 2025, di Kantor Dispora Kukar, Tenggarong.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kukar, Ahyani Fadiannur Diani, menilai bahwa kegiatan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah dalam mendorong budaya membaca Al-Quran di lingkungan kerja. Ia berharap program ini dapat terus berjalan, tidak hanya di bulan Ramadan tetapi juga dalam keseharian pegawai.
“Alhamdulillah, kegiatan khataman sekaligus berbuka puasa ini sangat baik. Kami dari pemerintah daerah menyambut positif karena ini mendukung implementasi Perda Kukar Nomor 4 Tahun 2021 tentang Gerakan Etam Mengaji (GEMA). Program ini harus terus berjalan, meskipun nanti akan ada berbagai kegiatan lain yang juga harus dilakukan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa dalam membaca Al-Quran, yang terpenting adalah kemauan untuk belajar dan berproses, meskipun bacaan belum lancar.
“Tadi juga disampaikan, walaupun terbata-bata, tetap harus membaca Al-Quran. Yang penting adalah kemauan untuk memulai dan terus berlatih,” tambahnya.
Dukungan bagi Tenaga Kebersihan dan Keamanan
Pada kesempatan tersebut, dilakukan pula penyerahan paket bantuan kepada tenaga kebersihan dan tenaga keamanan di lingkungan Dispora Kukar sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi terhadap peran mereka dalam mendukung kelancaran kegiatan.
“Paket ini adalah bentuk tanda hati dari Kadispora. Kebetulan di sini banyak tenaga kebersihan dan tenaga keamanan, jadi semoga ini bisa menjadi tanda kasih yang bermanfaat bagi mereka,” ungkap Ahyani.
Harapan agar Khataman Quran Terus Berlanjut
Lebih lanjut, ia berharap agar kegiatan khataman ini tidak hanya dilakukan saat Ramadan, tetapi juga menjadi rutinitas di dinas-dinas lainnya.
“Mudah-mudahan kegiatan seperti ini tidak hanya dilakukan di bulan Ramadan, tetapi juga bisa dilaksanakan di hari-hari lain. Saya sudah melihat ada empat dinas yang melaksanakan kegiatan ini, dan semoga ke depan semakin banyak OPD yang terlibat,” jelasnya.
Menurutnya, kegiatan ini harus terus dipertahankan meskipun banyak pegawai yang masih dalam tahap belajar membaca Al-Quran.
“Walaupun bacaannya masih lambat, tidak masalah. Yang terpenting adalah kemauan untuk belajar dan terus berproses. Setelah Ramadan pun, sebaiknya tetap dilakukan agar nilai-nilai Al-Quran semakin tertanam dalam keseharian kita,” tutupnya.
Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah daerah, diharapkan implementasi Perda Kukar Nomor 4 Tahun 2021 tentang Gerakan Etam Mengaji (GEMA) dapat semakin kuat dan diterapkan secara konsisten di berbagai instansi. (Adv/fk)







