DIALOGIS.CO, SAMARINDA — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dari usulan Rp1,2 triliun menjadi sekitar Rp1,5 triliun.
Anggota Banggar DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan usulan tersebut didasarkan pada hasil analisis internal Banggar yang menilai potensi penerimaan daerah masih dapat dioptimalkan. Menurutnya, target yang diajukan pemerintah masih menyisakan ruang untuk ditingkatkan.
“Hasil analisis internal Banggar, proyeksi pendapatan daerah yang tercantum dalam rancangan PPAS 2027 masih dapat ditingkatkan dari usulan awal,” kata Rohim Jumat (24/7/2026).
Ia menjelaskan, optimisme tersebut didukung oleh tren peningkatan PAD Kota Samarinda dalam beberapa tahun terakhir.
Kondisi itu dinilai menjadi indikator bahwa kemampuan fiskal daerah terus mengalami pertumbuhan.
Sebagai gambaran, realisasi PAD Kota Samarinda pada 2025 mencapai Rp1,138 triliun, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp973 miliar.
Capaian tersebut menjadi salah satu dasar Banggar menilai target pendapatan 2027 masih dapat dinaikkan apabila potensi pajak dan retribusi daerah dimaksimalkan.
Selain mendorong peningkatan target pendapatan, Banggar juga mengingatkan agar kebijakan belanja daerah disusun selaras dengan sasaran pembangunan.
Menurut Rohim, peningkatan pendapatan harus diikuti dengan pengalokasian anggaran yang tepat agar memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi.
Ia menilai belanja daerah sebaiknya diprioritaskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki peran strategis dalam mendorong aktivitas ekonomi. Dengan demikian, belanja pemerintah tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu memperkuat sumber-sumber pendapatan daerah.
Rohim menambahkan, sinkronisasi antara target PAD, arah belanja daerah, serta dokumen perencanaan seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadi kunci agar target pembangunan dapat tercapai secara efektif.
“Jadi harus linear dengan apa yang ditargetkan dalam rencana pembangunan,” pungkas Rohim. (Adv/ml)







